News
Selasa, 22 Agustus 2017 - 20:00 WIB

Setelah HTI, Pemerintah akan Bubarkan Sejumlah Ormas Lain

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mendagri Tjahjo Kumolo (Kemendagri.go.id)

Pemerintah mengantongi sejumlah nama ormas yang dinilai menyimpang dari Pancasila.

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengungkapkan pemerintah telah mengantongi sejumlah bukti adanya organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dinilai menyimpang dari ajaran Pancasila.

Advertisement

Dia menekankan kalau ormas yang sedang dicermati pemerintah adalah ormas di tingkat daerah dan bukan ormas keagamaan seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang telah resmi dibubarkan.

“Yang jelas bukan ormas keagamaan, hanya kecil-kecil saja di daerah, saya sudah minta gubernur/walikota [mencermati]. Apapun ormas yang terdaftar atau tidak, kalau menyimpang dari Pancasila harus dibubarkan,” katanya seperti dikutip dari laman Kemendagri, Selasa (22/8/2017).

Mendagri enggan menyebutkan berapa banyak ormas tingkat daerah yang dalam proses kajian pemerintah. Dia hanya mengatakan Kemendagri bersama jajaran pemda masih mengumpulkan bukti-bukti lebih banyak. “Masih mengumpulkan bukti untuk menguatkan lagi sebelum menindak tegas ormas tersebut,” tambah Tjahjo.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif