News
Rabu, 4 Januari 2023 - 11:57 WIB

Sesat, Aliran Ini Melarang Salat dan Haramkan Daging Ikan

Rudi Hartono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - MUI Sulses menyatakan Bab Kesucian yang dinaungi Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah di Kabupaten Gowa merupakan aliran sesat (Istimewa/muisulsel.com)

Solopos.com, SOLO–Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulses) menemukan aliran sesat bernama Bab Kesucian di Kabupaten Gowa. Aliran itu mengharamkan makan daging ikan dan minum susu serta tidak menjalankan salat lima waktu.

Hal itu mengemuka setelah MUI Sulsel mengunggah konten MUI Sulsel yang menjawab pertanyaan warga melalui pesan singkat pada laman muisulsel.com. Pantauan Solopos.com, Rabu (4/1/2023), konten itu diunggah lima hari lalu.

Advertisement

Warga tersebut mengatakan berdasar informasi yang dia peroleh ada ajaran sesat bernama Bab Kesucian yang dipimpin oleh seseorang di Gowa. Keluarga warga tersebut menjadi salah satu jemaah aliran itu.

Menurut warga itu, Bab Kesucian mengharamkan makan daging ikan, susu, dan tidak lagi menjalankan salat lima waktu.
“Terkait dengan hal tersebut mohon informasinya apakah ajaran tersebut sesuatu yang menyimpan [menyimpang] atau bagaimana? Nama pengajiannya Bab Kesucian. Yayasannya Nur Mutiara Makrifatullah. Pusatnya ada di Gowa. Nama pimpinannya Wayan Hadi Kusumo,” tulis warga bersangkutan.

Advertisement

Menurut warga itu, Bab Kesucian mengharamkan makan daging ikan, susu, dan tidak lagi menjalankan salat lima waktu.
“Terkait dengan hal tersebut mohon informasinya apakah ajaran tersebut sesuatu yang menyimpan [menyimpang] atau bagaimana? Nama pengajiannya Bab Kesucian. Yayasannya Nur Mutiara Makrifatullah. Pusatnya ada di Gowa. Nama pimpinannya Wayan Hadi Kusumo,” tulis warga bersangkutan.

MUI Sulsel menjelaskan kelompok itu sesat karena mengharamkan yang dihalalkan dalam agama Islam yakni daging ikan dan susu. Itu bertentangan dengan hadis.

Selain itu, aliran itu sesat karena bertentangan dengan ajaran Islam. Salat bagian dari rukun Islam, tetapi aliran itu malah mengajarkan untuk tidak mengerjakan salat lima waktu.

Advertisement

MUI Sulsel melanjutkan pimpinan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah, Wayan Hadi Kusumo, merupakan pendatang dari Sumatera yang pernah masuk di salah satu aliran agama di Sulawesi Selatan. Dia menikah dengan warga Gowa yang mempunyai lahan yang saat ini dibangun sebagai pusat Yayasan tersebut.

Sesuai dengan info dari warga setempat, sewaktu masih belajar di aliran tersebut, Bang Hadi, panggilan akrab Wayan Hadi Kusumo, masih sering bersilaturahmi dengan warga setempat. Namun, setelah mendirikan yayasan, Bang Hadi menutup diri.

Informasi terkait Bab Kesucian telah lama tersebar ke sekitar yayasan. Buruh/pekerja juga khawatir dengan kegiatan tersebut.

Advertisement

“Camat yang baru saja dilantik di daerah tersebut telah mengetahui hal tersebut dan nantinya kami akan meminta kepada pihak pemerintah dan seluruh pihak terkait melakukan pembinaan.

MUI Sulsel mengimbau masyarakat menjauhkah diri dari aliran yang bisa menyesatkan akidah, terutama seperti aliran Bab Kesucian.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif