Solo (Solopos.com)–Sugeng Hariyono melakukan Sertijab Kajari Solo di Semarang, Selasa (6/9/2011). Rencananya, Sugeng Hariyono menjabat posisi baru sebagai Kasubdit Penyidikan pada tindak pidana Hamberat pada jaksa agung muda tindak pidana Kejagung RI.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Espos, pelaksanaan Sertijab dilangsungkan di Kejakti Semarang mulai pagi hari. Nantinya, jabatan Sugeng Hariyono diisi Ricardo Sitinjak dari Kejagung RI.
Selama menjabat sebagai Kajari Solo, Sugeng Hariyono berulang kali memimpin pelaksanaan eksekusi mantan anggota Dewan yang terseret kasus korupsi. Heru S Notonegoro cs dan Satryo Hadinagoro cs dieksekusi pada masa kepemimpinannya.
Sebaliknya, di era kepemimpinannya belum pernah melimpahkan satu perkara korupsi ke meja hijau. Hingga saat ini, penanganan kasus korupsi baru sebatas tahap penyidikan. Sugeng Hariyono tercatat menjabat sebagai Kajari di Solo kurang lebih 1 tahun.
“Rencananya, di Solo akan diadakan acara pisah sambut pada tanggal 8 September nanti,” kata Sugeng Hariyono kepada Espos, Selasa.
(pso)