Redaksi Solopos.com / R. Bambang Aris Sasangka | SOLOPOS.com
Hal itu terungkap saat serah terima jabatan (Sertijab) di Mapolresta Solo. Dalam kesempatan itu dilaksanakan pula sertijab bagi Kapolsek Jebres yang baru, AKP Rudi Hartono. Sebelumnya ia menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Klaten. Dalam sertijab itu diketahui Kompol I Nyoman Garjita yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polresta kini menjadi Kanit II Subdit I Dit Reskrim Polda Jawa Tengah.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Asjima’in bertindak sebagai pemimpin upacara sertijab. Dalam amanat Asjima’in menyampaikan kepada Kasat Resnarkoba yang baru bahwa selama ini polisi hanya mampu menangkap para pengedar dan pengguna narkoba. Oleh karena itu Asjima’in berharap ke depan aparat di bawah kepemimpinan Wayan dapat mengungkap kasus peredaran narkoba di Kota Solo sampai tingkat bandar.
Asjima’in juga berpesan kepada Kapolsek Jebres yang baru agar mengoptimalkan Babinkamtibmas dan Polmas dengan cara menggalang dan menjalin kerja sama yang baik dengan masyarakat dalam Pamswakarsa. Hal itu mendesak dilakukan mengingat situasi Kota Solo akhir-akhir ini sangat tinggi dengan adanya aksi terorisme. “Dalam organisasi pergantian pejabat adalah hal wajar. Tujuannya untuk memperluas pengalaman dan wawasan tugas bagi yang bersangkutan. Di samping itu juga untuk meningkatkan dinamika organisasi yang merupakan dari program, baik di bidang organisasi maupun personel,” ungkap Asjima’in.
Sementara itu, Kompol I Wayan Sudhita kepada Solopos.com menyatakan siap bekerja keras tanpa henti untuk mengungkap kasus peredaran barang-barang terlarang di Solo. Ia terlebih dahulu akan menginventarisasi kasus yang telah ada. Hal itu berguna untuk mengetahui skala prioritas pengungkapan kasus.
“Kami akan menjalin komunikasi dengan masyarakat yang perhatian dengan penanggulangan peredaran narkoba. Upaya preventif seperti mengadakan penyuluhan juga akan kami laksanakan. Yang jelas upaya-upaya mengungkap kasus narkoba tidak akan berhenti,” terang Wayan.