News
Kamis, 17 Maret 2022 - 21:24 WIB

Sertifikasi Aset Mampu Selamatkan Uang Negara Hingga Rp52,71 Triliun

KPK telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp114 triliun sepanjang 2021. Sebanyak Rp52,71 triliun di antaranya berasal dari proses sertifikasi bidang aset negara/daerah.

Muh Khodiq Duhri   Newswire     Muh Khodiq Duhri   | Solopos.com

SOLOPOS.COM - Gedung KPK. (Antaranews.com)

Solopos.com, JAKARTA Sepanjang 2021, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp114 triliun sepanjang 2021. Penyelamatan uang negara dari proses sertifikasi bidang aset negara dan menjadi menyumbang setoran terbesar dengan Rp52,71 triliun.

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif