News
Jumat, 7 Juli 2017 - 17:30 WIB

Sering Dijegal, KPK Mirip Pemain Asing di Liga Indonesia

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tiga mantan pimpinan KPK Zulkarnain (kiri), Taufiequrachman Ruki (tengah), dan Erry Riyana Hardjapamekas memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/7/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Hafidz Mubarak A)

Taufiequrrachman Ruki menganalogikan KPK mirip pemain asing di Liga Indonesia karena sering dijegal.

Solopos.com, JAKARTA — Mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki punya analogi baru untuk situasi yang dihadapi KPK saat ini. Dia mengumpamakan KPK seperti pemain asing yang kerap dijegal saat bertanding di Liga Indonesia.

Advertisement

“Maaf, KPK seperti pemain sepak bola asing yang didatangkan ke liga Indonesia. Bukannya dioper bola, malah ditelikung, lari dijegal teman sendiri. Harusnya diumpan bola supaya bisa menembak dan gol, bisa memainkan, bisa mengendalikan permainan dan menyerang dengan baik. Ini tidak,” kata Ruki dalam konferensi pers di Gedung KPK Jakarta, Jumat (7/7/2017), dikutip Solopos.com dari Antara.

Konferensi pers itu dilakukan oleh sejumlah mantan pimpinan KPK yaitu Adnan Pandu Praja (pimpinan jilid III), Zulkarnain (pimpinan jilid III), Taufiequrachman Ruki (pimpinan jilid I dan pelaksana tugas pimpinan jilid III), dan Erry Riyana Hardjapamekas.

“Kita lari ke kiri malah dijegal teman sendiri, itu yang saya rasakan sebagai pimpinan KPK. Belum yang lain-lain diancam pula. KPK tidak dikasih anggaran, pikiran seperti apa itu? Masa anggota parlemen, pejabat negara, mengeluarkan omongan KPK dan polisi tidak usah diberikan anggaran, yang benar saja? Sesuai logika tidak tuh? Kebodohan maksimal menurut Pak Erry,” tambah Ruki.

Advertisement

Menurut Ruki, kehancuran Indonesia karena korupsi sehingga untuk mengatasi korupsi semua pihak harus kompak. “Mungkin kalau hanya dilihat dari hak angket, [masyarakat] tidak melihat ini [pelemahan] sistemik. Tapi buat kami yang mulai dari awal di KPK, terasa sekali tekanan demi tekanan kepada kami dari mereka yang kenikmatannya. Bagi mereka yang tidak terganggu ya mereka baik-baik saja, tapi bagi kami yang ada di KPK secara sistemik langkah-langkah pemberantasan korupsi ini mereka ganjal,” tegas Ruki.

Ruki menyampaikan hal tersebut terkait dengan tindakan panitia khusus (pansus) hak angket KPK yang melakukan sejumlah hal untuk mencari-cari kesalahan KPK. Dia mencontohkan pansus meminta hasil pemeriksaan BPK tentang keuangan KPK dan menyatakan ada temuan terkait sumber daya manusia (SDM) atau penyidik, sistem pengelolaan keuangan internal (SPI), serta penyadapan di KPK pada 4 Juli 2017.

Selanjutnya, pada 6 Juli 2017, pansus juga menemui beberapa narapidana kasus tindak pidana korupsi di LP Sukamiskin Bandung dan Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur. Mereka mencari-cari laporan pelanggaran HAM yang dilakukan KPK terhadap para narapidana tersebut.

Advertisement

Ruki menilai hak angket hak yang diputuskan secara inkontitusional merupakan langkah mundur dan bisa dikategorikan sebagai upaya melemahkan pemberantasan korupsi. Sejak 2005, Ruki dkk telah menyadari ada upaya perlawanan balik dari para pihak yang merasa dirugikan dalam pemberantasan korupsi.

“Upaya-upaya sistematis untuk lemahakan pemberantasan korupsi dengan cara melumpuhkan KPK itu merupakan sebuah kemunduran buat bangsa ini. Tolong teman-teman yang sedang menjadi anggota dewan terhormat dan sedang mengajukan hak angket, berpikir kembalilah hak angket ini, negara ini sudah ringkih akibat penyakit yang bernama korupsi,” ujarnya.

Dia menilai langkah tim pansus melakukan kunjungan ke beberapa LP seperti Sukamiskin, Cipinang, dan Rutan Pondok Bambu, guna mengunjungi para narapidana kasus korupsi, sebagai langkah yang konyol. Pasalnya para narapidana tersebut dinyatakan bersalah melalui persidangan dan bukan dilakukan oleh KPK.

“Jadi kami minta masyarakat untuk mendukung dan mengawal KPK dalam pemberantan korupsi. Jika KPK ada yang tidak benar, laporkan, ajukan ke pengadilan kalau perlu. Tetapi jangan lembaganya mau diamputasi seperti ini,” paparnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif