News
Jumat, 7 Juni 2024 - 17:15 WIB

Serikat Buruh Dorong Pemerintah Batalkan Tapera

Alifian Asmaaysi  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyalakan flare saat mengikuti aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (6/6/2024). (Antara/Reno Esnir)

Solopos.com, JAKARTA — Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menanggapi pernyataan Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, yang menyebut potensi penundaan implementasi Tapera.

Said mengatakan pihaknya tetap menekankan pemerintah bukan sekadar menunda, melainkan mencabut regulasi PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera.

Advertisement

“Cabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera,” kata Said kepada Bisnis, Jumat (7/6/2024).

Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, juga mengatakan hal senada. Menurutnya, pemerintah perlu mempertimbangkan kembali implementasi Tapera.

Andi Gani juga menyoroti sikap Basuki yang dinilai masih terkesan ragu-ragu dan tidak tegas dengan rencana implementasi Tapera.

Advertisement

“Saya sendiri melihat Menteri PUPR Basuki yang sebagai Ketua Komite Tapera ragu-ragu karena gelombang penolakan yang sangat besar,” jelasnya.

Kendati demikian, Andi Gani tidak secara gamblang meminta pemerintah untuk membatalkan implementasi Tapera. Hanya saja, dia menilai akan jauh lebih baik bila program tersebut tidak diwajibkan.

Pasalnya, saat ini pekerja dan pengusaha sama-sama telah menanggung beban iuran berbagai program yang dinilai telah cukup besar nominalnya.

Advertisement

“Menolak Tapera jika diwajibkan karena sangat memberatkan Buruh yang Sudah sangat berat dengan kondisi Upah Minimum yang sangat kecil kenaikannya,” pungkasnya.

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Serikat Buruh: Tapera Seharusnya Dicabut, Bukan Ditunda!” 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif