News
Sabtu, 18 November 2023 - 13:02 WIB

Serang Rumah Sakit di Gaza, Israel Langgar Konvensi Jenewa

Erta Darwati  /  Mariyana Ricky P.D  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - RS Al Syifa sebelum terjadi perang di Gaza. (Istimewa)

Solopos.com, YERUSALEM — Unit Pasukan Pertahanan Israel (IDF) menyerbu dan mengepung Rumah Sakit (RS) Al-Shifa di Jalur Gaza, dengan operasi yang berlanjut di sayap Barat gedung. 

Rumah sakit tersebut terputus dari layanan internet dan pasokan listrik sesaat sebelum serangan Israel. Para jurnalis yang hadir di dekat gedung rumah sakit kemudian ditahan oleh tentara Israel. 

Advertisement

Alasan Israel menyerang rumah sakit itu, karena meyakini bahwa Hamas menggunakan gedung rumah sakit sebagai markasnya. Pengepungan oleh Israel dimulai sejak Rabu (8/11/2023). 

Selain itu, fasilitas medis tersebut juga diklaim Israel memiliki pintu masuk ke jaringan bunker dan terowongan bawah tanah, tempat sekitar 200 orang radikal Hamas bersembunyi. 

Advertisement

Selain itu, fasilitas medis tersebut juga diklaim Israel memiliki pintu masuk ke jaringan bunker dan terowongan bawah tanah, tempat sekitar 200 orang radikal Hamas bersembunyi. 

Melansir TASS via Bisnis.com, Israel juga percaya bahwa sejumlah sandera Israel yang jumlahnya tidak diketahui mungkin ditahan di terowongan bawah tanah rumah sakit tersebut. 

Sementara itu, penembak jitu juga bersiap untuk menembak siapapun yang masuk dan keluar rumah sakit. Operasi ambulans juga terhenti. 

Advertisement

Melansir Wafa via Bisnis.com, kerusakan masjid terus bertambah setelah Israel melancarkan serangan udara yang menghancurkan Masjid al-Salam di lingkungan Sabra, Kota Gaza bagian utara. Israel sebelumnya juga menembakkan rudal dan menghancurkan Masjid Khalid bin Walid dan Al-Ikhlas di Khan Younis pada Rabu (8/11/2023) waktu setempat. 

Sementara, bantuan kemanusiaan yang ingin memasuki Gaza juga tersendat, karena harus melewati pemeriksaan yang ketat oleh pihak Israel hingga bisa sampai ke depan pintu Rafah, yakni pintu perbatasan Mesir dengan Gaza. 

Menteri Energi Israel Katz mengatakan tidak akan ada saklar listrik yang akan dinyalakan, tidak ada hidran air yang akan dibuka, dan tidak ada truk bahan bakar yang akan masuk ke Gaza, sampai sandera dibebaskan, pada 13 Oktober lalu. 

Advertisement

Penyerangan Israel ke rumah sakit dan tempat ibadah, serta mempersulit masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza, Palestina, juga telah melanggar Hukum Humaniter Internasional (HHI).

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Israel Langgar Konvensi Jenewa”

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif