News
Sabtu, 8 September 2018 - 12:00 WIB

Sepekan, Polisi Bekuk 784 Tersangka Kasus Narkoba di Tanah Air

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, JAKARTA</strong> — Sebanyak 784 pelaku tindak pidana narkoba ditangkap dalam pengungkapan 595 kasus di seluruh Indonesia dalam rentang waktu 1-7 September 2018.</p><p>"Dalam satu pekan ini, kami berhasil menyita 75 kg ganja, 53 kg sabu-sabu, 12.000 butir psikotropika, 539 butir ekstasi, dan berbagai jenis narkoba lainnya," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto, di Jakarta, Sabtu (8/9/2018).</p><p>Jumlah pengungkapan kasus tersebut <a href="http://news.solopos.com/read/20180907/496/938534/4.053-desa-di-tanah-air-terdampak-kekeringan" title="4.053 Desa di Tanah Air Terdampak Kekeringan">merupakan hasil</a> kerja sama Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Reserse Narkoba Polri, dengan jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menghentikan peredaran narkoba di Indonesia.</p><p>"Dari total narkoba yang disita satu pekan ini saja, kami sudah berhasil mencegah barang berbahaya tersebut merusak sekitar 300.000 orang Indonesia," ujar Eko.</p><p>Pada Jumat (7/9/2018), di hadapan awak media, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri merilis sitaan 19 kg narkoba jenis sabu-sabu dari tiga kasus yang telah diungkapnya.</p><p>Kepala Tim Narcotics Investigation Center (NIC) Bareskrim Polri AKBP Gembong Yuda memerinci kasus pertama terungkap pada 28 Agustus 2018. Dalam kasus tersebut, penyidik menyita tiga kilogram sabu-sabu dan <a href="http://news.solopos.com/read/20180907/496/938627/setnov-datangi-eni-saragih-di-rutan-ucapannya-bikin-tak-nyaman" title="Setnov Datangi Eni Saragih di Rutan, Ucapannya Bikin Tak Nyaman">menangkap dua tersangka</a> yakni WC Hong (WN Malaysia) dan seorang WNI berinisial MR.</p><p>Paket sabu-sabu itu diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia dengan cara dikemas di dalam bungkus teh dan dibawa ke sebuah hotel di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Utara.</p><p>Paket sabu-sabu kemudian disimpan di kotak <em>safety box</em> di kamar hotel yang sudah dipesan. "Kamar hotel tersebut dipesan secara <em>online</em>. Kamar dipesan tapi tidak ditempati, hanya sebagai tempat drop barang," kata Gembong Yuda.</p><p>Kasus kedua terungkap pada 1 September 2018. Tim penyidik menangkap seorang pengedar sabu-sabu bernama Imanuel di Cluster Faraday, Serpong, Tangerang, Banten. Sebanyak 4,6 kg sabu-sabu diamankan penyidik di rumah tersangka Imanuel.</p><p>Sementara dalam kasus ketiga, penyidik menyita 11,4 kg sabu-sabu dari tiga lokasi berbeda, yakni Kendari (Sultra), Makassar (Sulsel), dan Batam pada 28-30 Agustus 2018. Belasan kilogram sabu-sabu asal Malaysia itu rencananya akan diedarkan ke beberapa kota di Indonesia.</p><p>"Paket sabu-sabu dari Malaysia dibawa ke Batam, terus dipecah-pecah untuk dibawa ke Jakarta, Kendari, dan Makassar," katanya pula.</p><p>Dalam <a href="http://news.solopos.com/read/20180907/496/938612/beda-pelemahan-rupiah-saat-ini-dengan-krisis-1998" title="Beda Pelemahan Rupiah Saat Ini dengan Krisis 1998">kasus tersebut</a>, penyidik menangkap lima tersangka yakni Hendri alias Apen, Cai Hok alias Ahong, Budhi Hariawan, dan dua perempuan yakni Enda dan Yessy Intan.</p><p>Namun Cai Hok yang merupakan mantan napi LP Kelas II Tanjungpinang meninggal dunia karena melawan saat hendak ditangkap polisi. "Cai Hok itu sebagai pengendali," katanya lagi.</p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif