JAKARTA -— Sepatu Kickers diduga mengandung babi.Penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan uji laboratorium untuk membuktikan hal tersebut.
“Rencananya akan diuji secara laboratorium forensik pada pekan depan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Rabu (16/1/2013).
Dikatakan, penyidik ingin mengetahui kandungan kulit dan bahan dasar sepatu merek Kickers.
Penyidik telah memeriksa pihak terlapor berinisial SW yang berperan sebagai distributor sepatu Kickers dan saksi ahli dari Majelis Ulama Indonesia, serta menyita barang bukti sepatu.
Sebelumnya, seorang konsumen, Winarto melaporkan SW, pengusaha sepatu ke Polda Metro Jaya, Senin (19/12), atas dugaan tindak pidana perlindungan konsumen.
Jika terbukti melanggar, terlapor terancam dijerat Pasal 8 ayat (1) huruf (H) juncto Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.
Sementara itu, pihak distributor telah menarik sejumlah produk sepatu yang diduga mengandung kulit babi, namun berlabel halal. (Antara/nj)