News
Jumat, 29 Maret 2013 - 11:01 WIB

Sensus Pertanian Bidik 1.600 Rumah Tangga

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/SOLOPOS)

Ilustrasi (Dok/JIBI/SOLOPOS)

SOLO—Badan Pusat Statistik (BPS) bakal menggelar sensus pertanian yang berlangsung 1-31 Mei 2013.

Advertisement

Kepala BPS Solo, Toto Desanto, menyampaikan sensus pertanian merupakan sensus dasar yang harus dilaksanakan BPS selain sensus penduduk dan sensus ekonomi.

Tujuan dilaksanakannya sensus pertanian adalah mendapatkan data statistik pertanian terkini yang lengkap, akurat sebagai gambaran struktur pertanian di Indonesia. Data tersebut diperlukan untuk mengevaluasi kinerja dan menyusun rencana pembangunan pertanian di Indonesia.

Seperti diketahui, sektor pertanian juga memiliki peran penting dalam pembangunan ekonomi. Di Kota Solo, sensus pertanian akan ditujukan kepada sekitar 1.600 rumah tangga yang memperoleh penghasilan utama dari sektor pertanian atau jasa pertanian. Mengingat Solo bukan wilayah konsentrasi pertanian, maka metode survei yang akan digunakan adalah metode snow ball.

Advertisement

Dengan metode ini, petugas sensus tidak perlu mendatangi setiap rumah penduduk. Petugas hanya mendatangi rumah tangga yang pendapatan utamanya dari sektor pertanian, baik yang mengusahakan pertanian dan jasa pertanian. Dan jumlah rumah tangga yang disensus juga bisa bertambah tergantung informasi yang berkembang di lapangan.

“Kami sudah punya basis data berdasarkan sensus penduduk 2010,” kata Toto, saat ditemui Solopos.com, seusai sosialisasi Sensus Pertanian 2013, di Kantor BPS Solo, Kamis (28/3/2013).

Enam Kelurahan

Advertisement

Toto menjelaskan, subsektor yang disensus adalah tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kehutanan. Tidak semua wilayah di Solo jadi target sensus.

“Hanya ada enam kelurahan yang menjadi pusat kegiatan sensus dari 51 kelurahan yang ada. Di antaranya Mojosongo, Kadipiro, dan Sumber,” katanya.

Kepala Dinas Pertanian Kota Solo, Weni Ekayanti, menyampaikan Solo memang bukan daerah penghasil pertanian. Luas lahan pertanian di Solo kurang dari 100 hektare. Tetapi, sensus pertanian ini tidak hanya ditujukan bagi produksi tanaman pangan saja. Melainkan kepada pelaku usaha peternakan, perikanan, hortikulutura.

Weni menegaskan, hasil sensus pertanian ini nantinya akan menjamin bahkan ketersediaan lahan pertanian di Solo yang tinggal 100 hektare itu akan dipertahankan. Seiring pertumbuhan kota dan aturan mengenai tata ruang yang ada, bisa jadi lahan pertanian akan terus berkurang.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif