News
Senin, 1 Februari 2016 - 15:30 WIB

SENSASI ARTIS : Pengacara Indra Sebut Rekaman Tak Buktikan Adanya Pelecehan Seksual

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Indra Bekti saat melaporkan GIgih ke Polisi. (JIBI/Detik)

Sensasi artis kali ini hadir dari Indra Bekti yang melaporkan Gigih ke Polisi.

Solopos.com, JAKARTA – Nama Indra Bekti beberapa hari terakhir menjadi perbincangan. Indra dilaporkan aktor FTV, Gading Satria Nainggolan, atas tuduhan melakukan pelecehan seksual.

Advertisement

Gigih mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan atas dugaan melanggar kesusilaan.

“Saya dan klien mau melaporkan pasal 27 ayat 1 UU ITE, tentang mengirimkan pesan yang melanggar kesusilaan. Tapi orang cyber Polda minta kami ke ahli bahasa dulu untuk cari tahu apa itu kesusilaan,” ujar Gading Satria Nainggolan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (28/1/2016).

Tak mau kalah, Indra balik melaporkan Gigih. Indra yang merasa namanya sudah dicemarkan Gigih pun akhirnya gerah dan bergerak.

Advertisement

Indra yang merasa difitnah lalu bergerak dan melaporkan balik Gigih ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik. Menurut kuasa hukumnya, Nanda Persada, kliennya sudah mantap melaporkan Gigih.

“Atas pertimbangan banyak hal pihak IB akhirnya menempuh jalur hukum. Di antaranya karena efek pemberitaan yang membuat image IB jadi negatif,” kata Nanda, dikutip Solopos.com dari Detik, Senin (1/2/2016).

Dalam tayangan infotainment ramai diberitakan soal rekaman percakapan Gigih dengan Indra. Namun rekaman itu dinilai tak bisa membuktikan adanya pelecehan.

Advertisement

Kurang lebih dalam rekaman suara itu hanya ada percakapan seorang pria yang diduga Gigih, meminta klarifikasi apakah pria kedua (diduga Indra) tak merasa bersalah karena selama ini mendekatinya.

Gigih yang pernah menjadi pemeran pembantu di film The Raid: Berandal itu mengaku diajak berkencan Indra sejak November 2015 lalu.

Merasa risih karen ajakan itu menjurus ke ara hubungan badan, Gigih lalu membawa kasus tersebut ke ranah hukum. Sayang, laporan mengenai pelecehan itu dinilai polisi tak memenuhi syarat.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif