News
Jumat, 8 Agustus 2014 - 22:41 WIB

SENGKETA PILPRES 2014 : Tunggu Putusan MK, Deputi Kantor Transisi Tutup Mulut

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Jokowi dan tim transisi pemerintahannya. (JIBI/Solopos/Antara/Widodo S. Jusuf)

Solopos.com, JAKARTA — Deputi Kantor Transisi Joko Widodo – Jusuf Kalla (Jokowi-JK) tutup mulut untuk sementara hingga ada putusan sidang sengketa Pilpres 2014 atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Deputi Kantor Transisi, Akbar Faizal, mengatakan sampai sidang diputuskan oleh MK pada Kamis (21/8/2014), hanya Kepala Staf Kantor Transisi, Rini M. Soemarno, yang berhak memberikan keterangan kepada awak media.

Advertisement

“Sampai pada tanggal 21 Keputusan MK, yang bicara ke publik Ibu Rini M Soemarno selain mekanisme rilis yang kami keluarkan,” katanya di rumah transisi Jl. Situbondo nomor 10 Menteng Jakarta, Jumat (8/8/2014).

Akbar Faizal menjelaskan langkah tersebut sudah menjadi kesepakatan antara kepala staf dan deputi lain. Dalam susunan tim transisi Jokowi-JK, ada kepala staf dan empat deputi yakni Akbar Faizal, Anies Baswedan, Andi Widjajanto dan Hasto Kristiyanto. “Kalau Bu Rini datang silakan tanya. Hanya kami silent dulu sampai putusan MK 21 Agustus 2014,” jelasnya.

Pantauan Bisnis/JIBI di Kantor Transisi terlihat aktivitas sejumlah tamu baik undangan maupun yang datang secara langsung. Salah satunya Koordinator Relawan Tim Pemenangan Jokowi-JK yang juga Wakil Sekjen DPP PDIP, Eriko Sotarduga.

Advertisement

Eriko tiba pukul 16.00 dengan membawa map warna merah. Tetapi dia enggan menyebutkan soal pertemuannya dengan tim transisi. Hanya saja, sebelum masuk rumah, Eriko menelepon Hasto Kristiyanto. “Sah-sah saja relawan memberikan masukan,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif