Solopos.com, JAKARTA — KPU menegaskan bahwa permasalahan yang menjadi materi gugatan tim Prabowo-Hatta ke MK adalah permasalahan yang sudah muncul dalam proses rekap.
Komisioner KPU, Ida Budhiati, mengatakan masalah saat rekap tak terkait dengan perolehan suara calon.
“Sejauh informasi dan progress teman-teman di KPU Provinsi dan Kabupaten Kota terkait dinamika rekap itu, relatif tidak ada dispute atau sengketa terkait perolehan suara calon,” kata Ida Budhiati di kantornya, Jl Imam Bonjol, Jakarta, seperti dilansir detik.com, Kamis (7/8/2014).
Ida mengatakan, masalah yang banyak muncul dalam rekap umumnya terkait daftar pemilih yang juga banyak muncul dalam berkas gugatan tim Prabowo-Hatta.
“Berapa pemilih yang hadir, cocok nggak dengan penggunaan surat suara, dan lainnya. Itu juga yang dikoreksi dan ada dokumen koreksinya (dalam rekap),” ujarnya.
“Jadi setiap keberatan, kritikan Panwas dan peserta pemilu semuanya terdokumentasikan,” imbuh Ida.
Sementara terkait klaim data yang dimiliki tim Prabowo-Hatta, Ida mengatakan siap mengadu keabsahan dan validitas data mana yang benar.
“Mereka punya saksi di TPS, bisa dilihat history dokumennya. Apa saja yang dikemukakan saksi pada saat hadir (rapat pleno rekapitulasi berjenjang-red),” ucapnya.