News
Selasa, 18 Maret 2014 - 11:41 WIB

SENGKETA PILKADA LEBAK : Kini Giliran Pengacara Ratu Atut Diperiksa KPK

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - TOPENG RATU ATUT : Ratu Atut Jadi Woman of The Year

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pengacara Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Teuku Nasrullah, terkait kasus penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten, di Mahkamah Konstitusi (MK). Pemanggilan ini merupakan penjadwalan ulang dari pemanggilan pada 13 Februari 2014.

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi RAC,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Selasa (18/3/2014).

Advertisement

Pemeriksaan Nasrullah dilakukan oleh penyidik KPK karena diduga mengetahui, pernah mendengar, atau melihat sesuatu yang berkaitan dengan proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) Banten.

Ratu Atut ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi dalam proyek pengadaan alat kesehatan Banten. Status ini ditetapkan setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek alkes. Sebelumnya, Ratu Atut disangka bersama-sama dengan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana, melakukan suap terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, dalam penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif