News
Minggu, 27 Desember 2015 - 07:40 WIB

SENGKETA HAK PATEN : Dituding Langgar Paten, Samsung Dituntut Apple Rp2,3 Triliun

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi perseteruan Apple dan Samsung. (Istimewa/talkandroid.com)

Sengketa hak paten membuat Apple dan Samsung kembali berseteru.

Solopos.com, CUPERTINO – Apple kembali bermasalah dengan pabrikan ponsel Korea Selatan, Samsung. Yang terbaru, Apple menuntut Samsung sebesar US$180 juta atau sekira Rp2,3 triliun.

Advertisement

Dilansir Businessinsider, Jumat (25/12/2015), tuntutan ini datang setelah pekan lalu Samsung membayar kepada Apple sebesar US$548 juta terkait pelanggaran paten dan desain Iphone.

Dalam sebuah makalah yang diajukan Apple pada Rabu 23 Desember waktu setempat, raksasa smartphone asal Cupertino itu berutang US$180 juta untuk kerusakan tambahan (supplemental damages) dan bunga.

Kerusakan ini terkait dengan lima perangkat Samsung yang diklaim melanggar paten Apple. Perangkat tersebut dijual ke pasar pada 2012.

Advertisement

Terkait tuntutan tambahan ini, perwakilan dari Samsung dan Apple belum memberikan komentar apapun.

Sengketa paten dua raksasa teknologi ini dimulai pada 2011. Saat itu Apple menuntut Samsung telah melanggar paten dan meniru tampilan Iphone.

Setelah keputusan pengadilan pada 2012, Samsung kemudian diminta membayar US$930 juta kepada Apple. Namun, pengadilan banding di AS menurunkan jumlah tersebut sebesar US$382 juta. Tepatnya pada 14 Desember 2015, Samsung membayar kepada Apple sebesar US$548,2 juta atau sekira Rp7,1 triliun.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif