Seleksi pimpinan KPK kini pada tahap penelusuran rekam jejak para kandidat.
Solopos.com, JAKARTA – Sebanyak 48 nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diserahkan kepada institusi KPK untuk ditelusuri rekam jejak atau track record-nya.
Menurut anggota pansel capim KPK, Yenti Ganarsih, selain mengirimkan 48 nama capim KPK yang akan mengikuti seleksi tahap ketiga yaitu tahap profile assesment itu ke KPK, pansel juga akan mengirim ke 48 nama tersebut kepada Kejaksaan Agung, Badan Intelijen Negara (BIN), PPATK, Ditjen Pajak, dan Polri.
“Kita minta trackers antara lain KPK data-data yang bisa kita dapatkan berkaitan bahwa capim KPK itu harus sesuai dengan apa yang dibutuhkan capim KPK dan berkaitan dengan apa yang tidak boleh ada pada mereka,” tutur Yenti di Gedung KPK Jakarta, Selasa (28/7/2015).
Pansel berharap dengan dilakukannya penelusuran rekam jejak atau track record para calon pimpinan KPK tersebut, institusi KPK mendapatkan pimpinan KPK yang sesuai dan bersih.
“Kita berharap siapapun yang sudah dihasilkan sudah bersih, sudah clear dengan tracking-nya tidak ada lagi bahasanya dikriminalkan atau bahasa yang mudah di masyarakat dikriminalisasikan lagi karena daftar udah clear,” tukasnya.