News
Kamis, 26 November 2015 - 18:30 WIB

SELEKSI PIMPINAN KPK : Komisi III DPR Tunda Pilih Capim KPK, Ini Kata Jokowi

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gedung KPK (Dwi Prasetya/JIBI/Bisnis)

Seleksi pimpinan KPK tahap akhir kembali tertunda setelah Komisi III DPR menunda pleno.

Solopos.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap uji kelayakan dan kepatutan Komisi III DPR terhadap delapan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung meloloskan lima orang.

Advertisement

Presiden Jokowi mengatakan pemerintah telah menjalankan tugas untuk membentuk Panitia Seleksi calon pimpinan KPK. Pansel tersebut telah mengajukan delapan nama capim yang dinilai layak memimpin lembaga antirasuah itu kepada DPR.

“Dan saya mendengar bahwa memang Komisi III [DPR] sudah akan memutuskan. Itu saya dengar lho. Menurut UU memang DPR memilih 5 dari 10 nama yang diajukan,” ujar Presiden Jokowi di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (26/11/2015).

Presiden Jokowi enggan mengomentari ditundanya rapat pleno pengambilan keputusan terkait hasil seleksi capim KPK oleh Komisi III DPR pada Rabu (25/11/2015) malam. Berdasarkan keputusan rapat, pleno ditunda hingga pekan depan. “Jangan tanya saya, tanya ke [anggota Komisi III yang mengurus] pleno sana,” imbuhnya.

Advertisement

Presiden Jokowi meminta publik untuk bersabar menunggu keputusan Komisi III DPR. Yang terpenting, lanjutnya, proses fit and proper test capim KPk sesuai dengan UU No. 30/2002 tentang KPK. Dalam pasal 30 ayat 10 UU tersebut, diamanatkan bahwa DPR wajib memilih 5 pimpinan KPK dari 10 nama yang telah diajukan Pansel.

Adapun batas waktu pemilihan capim adalah tiga bulan sejak tanggal diterimanya usul dari Presiden Jokowi. Dengan aturan tersebut, tidak ada celah lagi bagi DPR untuk tidak memilih 5 dari 8 capim KPK sekaligus dalam pleno Komisi III. Satu dari 5 orang itu akan mengisi posisi Ketua dan 4 orang lainnya menjadi wakil ketua.

“Yang paling penting memang menurut UU, DPR memilih 5 dari 10 nama yang diajukan. Ya memang kita mengajukan itu,” pungkasnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif