News
Senin, 22 Juli 2019 - 20:30 WIB

Seleksi Capim KPK: 104 Orang Lolos Uji Kompetensi, 9 dari Polri

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Sebanyak 83 orang dinyatakan tidak lulus uji kompetensi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. Dengan demikian, tersisa 104 orang yang lulus uji kompetensi Capim KPK.

Ketua Panitia Seleksi Capim KPK Yenti Garnasih mengatakan sebanyak 187 orang yang hadir dari 192 orang peserta yang dipanggil mengikuti uji kompetensi. Setelah lulus uji kompetensi, 104 orang itu wajib mengikuti tes psikologi pada Minggu (28/7/2019) pukul 08.00-13.00 WIB di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara, Jl  Gaharu I No.1, Cilandak, Jakarta Selatan.

Advertisement

“Keputusan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi masa jabatan tahun 2019-2023 tidak dapat diganggu gugat,” kata Yenti dalam konferensi pers di Kementerian Sekretariat Negara.

Berdasarkan latar belakang pekerjaan, para peserta yang lolos antara lain polisi (9 orang), pensiunan polisi (3), hakim (7), mantan hakim (2), jaksa (4), pensiunan jaksa (2), dosen (19), advokat (11), auditor (4), unsur KPK (14), Komjak dan Kompolnas (3), Pegawai Negeri Sipil (10) dan lain-lain (13).

Berdasarkan jenis kelamin, para peserta seleksi capim KPK yang lolos antara lain perempuan (6 orang) dan pria (98). Berdasarkan provinsi, peserta yang lolos berasal dari Jakarta (35), Jawa Barat (31), Banten (11), Jogja (6), Sumatera (6), Jawa Timur (4), Jawa Tengah (3), Sulawesi (3), Maluku (2), Bali (1), Kalimantan (1) dan Papua (1).

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif