News
Sabtu, 22 Oktober 2016 - 12:10 WIB

Selebgram Bakal Dikenai Pajak, Bagaimana Pendapat Youtuber?

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Logo Youtube (Dok/JIBI)

Selebgram akan dikenai pajak untuk menambah pendapatan negara.

Solopos.com, SOLO – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak berencana menarik pajak bagi para pengguna akun media sosial atau para selebgram yang menjual, dan mempromosikan produk di media sosial.

Advertisement

Beberapa media yang termasuk adalah Instagram, Facebook dan lainnya, termasuk Youtube. Menanggapi rencana tersebut, Youtuber Bayu Skak mengatakan tidak keberatan dengan adanya peraturan tersebut.

“Pendapatan dari Youtube bukan main-main sebenarnya, karena yang kita lihat semuanya sudah bisa hidup dari Youtube. Jadi tidak masalah jika pemerintah mewajibkan harus bayar pajak. Saya sendiri dari 2013 sudah bayar pajak,” ungkap Bayu yang ditemui di sela-sela acara Youtube Fanfest di Jakarta, Jumat (21/10/2016), seperti dikabarkan Okezone.

Hal senada juga diungkapkan Cameo Project. Menurut mereka jika pemerintah memberikan penjelasan terlebih dahulu, Selebgram atau Youtuber lainnya pasti akan mau memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak.

Advertisement

“Karena bersifat PT, jadi kami sudah pasti bayar pajak. Tapi secara keseluruhan itu bukan sesuatu yang bermasalah karena hanya berdasarkan ketidaktahuan. Jika sudah dijelaskan semua pasti mau bayar pajak,” ungkap Cameo Project.

Sementara itu sebelumnya Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengungkapkan, pemungutan pajak ini tidak jauh berbeda dengan pungutan pajak bagi pengusaha lainnya. Tarif pajak yang dikenakan adalah sesuai dengan ketentuan mengenai pajak penghasilan.

 

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif