News
Senin, 8 November 2021 - 11:40 WIB

Selamat! Jenderal Andika Perkasa Menjadi Panglima TNI

Newswire  /  Sri Sumi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - DPR RI setujui Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto. (Liputan6.com)

Solopos.com, JAKARTA — Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Keputusan itu diambil melalui Rapat Paripurna DPR RI ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/11/2021).

Dilansir dari Liputan6.com, Senin, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Ketua DPR, Puan Maharani, memimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-9 tersebut.

Advertisement

Baca Juga : Hari Ini, Rachel Vennya Diperiksa sebagai Tersangka

“Apakah laporan Komisi I atas hasil fit and proper test pemberhentian Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan pengangkatan Jenderal TNI Andika Perkasa dapat disetujui,” tanya Puan kepada seluruh anggota DPR RI yang hadir secara fisik dan virtual di ruang rapat Paripurna, Senin (8/11/2021).

“Setuju!,” jawab Puan mengetuk palu sidang.

Advertisement

Puan memberi selamat kepada Andika dan berharap dapat menjalankan peran sebagai pimpinan TNI selanjutnya dengan amanah. “Selamat kepada pimipinan TNI dan dapat melaksanakan peran strategis dengan penuh amanah,” tutup Puan.

Baca Juga : Jaksa Agung Beri Acuan Penanganan Tersangka Narkoba, Ini Alasannya

Dengan demikian, Andika Perkasa tinggal menunggu jadwal pelantikan yang akan dilakukan Presiden Joko Widodo. Sebelumnya, Andika telah mendapatkan persetujuan Komisi I DPR seusai menjalani uji kelayakan dan kepatutan, Sabtu (7/11/2021). Saat itu, Andika memaparkan visi dan misi apabila menjadi Panglima TNI.

Advertisement

Merangkum yang disampaikan, Andika mengusung visi TNI adalah Kita. Menurut jenderal bintang empat itu, visi tersebut merupakan interpretasi bagi masyarakat Indonesia untuk melihat TNI apa adanya dengan segala kekurangan dan perbaikan yang harus dijalani. Andika mengusung misi dengan delapan fokus di dalamnya, mulai dari Undang-Undang hingga soal diplomasi.

Baca Juga : Sejarah Hari Ini : 8 November 1643, Shunzhi Jadi Kaisar Dinasti Qing

Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, dalam laporannya seperti dilansir Antara mengatakan Komisi I DPR telah melaksanakan uji kelayakan calon Panglima TNI pada Sabtu (6/11/2021) untuk mendengarkan visi-misi Jenderal Andika. Setelah itu, dilanjutkan pengambilan keputusan, yaitu menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI dan memberikan apresiasi atas dedikasinya selama memimpin TNI.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif