News
Selasa, 30 April 2019 - 16:00 WIB

Selain Berlian, Ini Barang Mewah Ratusan Juta yang Diterima Bupati Talaud

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Sri Wahyumi Maria Manalip, Bupati Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) penyidik Komisi Pemberantaran Korupsi (KPK), Selasa (30/4/2019) pagi. Dia ditangkap saat menerima hadiah berupa perhiasan mewah.

Dia dibekuk lembaga antirasywah karena diduga menerima gratifikasi terkait proyek di di Kepulauan Talaud. Wakil Ketua KPK Laode M Syarief menyebutkan Sri Wahyumi dibekuk bersama sejumlah pihak yang diduga melakukan transaksi suap.

Advertisement

“Terjadi transaksi terkait pengadaan atau proyek di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud,” ujar Laode dilansir Suara.com.

Laode mengatakan, Sri Wahyumi menerima sejumlah hadiah berupa bentuk barang mewah seperti tas, jam, maupun berlian. “Diduga hadiah yang diberikan berupa tas, jam, dan perhiasan berlian dengan nilai sekitar ratusan juta rupiah,” kata Laode.

Laode menambahkan, penangkapan Sri merupakan bagian dari pengembangan OTT sebelumnya pada Senin (29/4/2019). Tim penindakan terlebih dahulu, mengamankan empat orang di Jakarta. Keempat orang tersebut sudah berada di Gedung KPK Merah Putih.

Advertisement

Sementara Sri yang baru ditangkap, masih berada di Kota Manado, Sulawesi Utara, dan langsung akan di bawa ke Jakarta hari ini pula. “Mereka sedang dalam perjalanan ke kantor KPK di Jakarta,” ujar Laode.

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif