News
Jumat, 17 Maret 2023 - 11:31 WIB

Sekolah Mau Terima Lagi Guru Honorer yang Dipecat Seusai Kritik Ridwan Kamil

Rudi Hartono  /  Newswire  /  Rudi Hartono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Humas Yayasan Miftahul Ulum Kota Cirebon Elis Suswati memberi keterangan kepada media di Cirebon, Jawa Barat, Kamis (16/3/2023). (ANTARA/Khaerul Izan).

Solopos.com, CIREBON–Yayasan Miftahul Ulum yang menaungi SMK Telkom Sekar Kemuning, Kota Cirebon, Jawa Barat, bakal menerima kembali M. Sabil Fadhilah sebagai guru selama yang bersangkutan mau dan mengikuti aturan.

M. Sabil yang merupakan guru honorer sebelumnya dipecat dari sekolahnya tempat mengajar seusai mengkritik Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk menjadi salah satu pengajar selama

Advertisement

“Kami membuka kembali seluas-luasnya [bagi M. Sabil] kalau mau mengajar lagi,” kata Humas Yayasan Miftahul Ulum Kota Cirebon Elis Suswati di Cirebon, Kamis (16/3/2023), dikutip dari Antara.

Dia melanjutkan M. Sabil menjadi guru di SMK Telkom Sekar Kemuning, Kota Cirebon, sejak 2020 dan semasa bergabung sudah dua kali mendapatkan surat peringatan (SP) terkait kode etik.

Dengan adanya komentar yang kurang pantas sebagai seorang pengajar kepada Gubernur Ridwan Kamil, pihak sekolah memasukkan tindakan M. Sabil itu sebagai pelanggaran etik guru.

Advertisement

Dengan demikian M. Sabil telah melakukan pelanggaran etik sebanyak tiga kali, sehingga yayasan memecatnya.

Namun bila masih mau mengajar di SMK Telkom Sekar Kemuning, Yayasan mempersilakan. “Kami membuka kembali ketika yang bersangkutan mau. Selama bisa mengikuti aturan yayasan, kami beri kesempatan lagi,” ulas Elis.

Terpisah, M. Sabil menyatakan tidak akan kembali ke sekolah tersebut karena merasa tidak enak dengan apa yang telah diperbuatnya dan berdampak bagi sekolah.

“Nggak [tidak mau kembali] karena saya merasa nggak enak sama SMK, karena kena impact terbawa-bawa atas kejadian ini,” katanya.

Advertisement

Sebagai informasi, kabar dipecatnya M. Sabil dari sekolah tempatnya mengajar seusai mengkritik Gubernur Ridwan Kamil ramai dibicarakan di media sosial.

Warganet terpecah menjadi dua kubu, pihak yang setuju M. Sabil diberi tindakan karena berkata kasar dan pihak yang menyesalkan tindakan Ridwan Kamil melaporkan M. Sabil kepada pihak sekolah setelah dikritik.

Sebelumnya, M. Sabil mengaku dipecat dari dua SMK swasta tempatnya mengajar, Rabu (15/3/2023), setelah mengkritik Ridwan Kamil.

Setelah mengkritik, M. Sabil menyebut Ridwan Kamil menghubungi pihak sekolah tempatnya mengajar untuk menginformasikan tentang yang telah dilakukan M. Sabil.

Advertisement

Kritikan itu disampaikan melalui komentar atas unggahan Ridwan Kamil di akun Instagram @ridwankamil. Unggahan itu terkait aktivitasnya menyapa sejumlah siswa SMPN di Tasikmalaya melalui Zoom.

Ridwal Kamil pada Zoom itu mengapresiasi siswa SMP tersebut yang patungan/mengumpulkan dana untuk membelikan teman mereka sepatu.

Pada video yang diunggah itu, Ridwan Kamil mengenakan jas warna kuning.

M. Sabil melalui akun Instagram miliknya, @sabilfadhillah, memberi komentar atas unggahan itu.

Advertisement

“Dalam zoom ini, maneh teh keur jadi gubernur jabar ato kader partai ato pribadi @ridwankamil????” tulis M. Sabil.

Komentar itu merujuk pada fakta bahwa saat ini Ridwan Kamil sudah bergabung dengan Partai Golkar yang identik dengan warna kuning.

Komentar itu lebih kurang artinya dalam zoom ini, kamu lagi jadi gubernur atau kader partai atau pribadi.

Ridwan Kamil membalas komentar M. Fadil. “@sabilfadhillah ceuk maneh kumaha,” tulis Ridwan Kamil. Kalimat itu lebih kurang berarti menurut kamu bagaimana.

Ridwan Kamil sudah buka suara melalui akun Twitternya, @ridwankamil, mengenai kabar dipecatnya M. Sabil setelah mengkritik dirinya.

Lelaki yang akrab disapa Kang Emil itu menyebut komentar/postingan M. Sabil kasar/kurang sopan.

Advertisement

“Mungkin karena yang melakukannya posting kasar adalah seorang Guru, yang postingannya mungkin dilihat/ditiru oleh murid-muridnya, maka pihak sekolah/yayasan untuk menjaga nama baik insitusi memberikan tindakan tegas sesuai peraturan sekolah yang bersangkutan,” tulis Ridwan Kamil dalam cuitannya.

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Langgar Kode Etik Guru, SMK Telkom Sekar Kemuning Pecat Sabil

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif