News
Kamis, 13 Agustus 2020 - 19:34 WIB

Sekolah di Zona Kuning dan Hijau, Dana BOS Bisa Digunakan untuk Tes Covid-19 Guru dan Murid

Newswire  /  Haryono Wahyudiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mantan Kepala Dinas Pendidikan Jateng yang kini menjabat sebagai Dirjen PAUD-Dikdasmen, Jumeri. (Dok. Solopos.com)

Solopos.com, JAKARTA – Dana bantuan operasional sekolah (BOS) dapat dimanfaatkan untuk membiayai rapid test dan bahkan swab test guru dan murid.

Hal itu dipastikan Dirjen PAUD Dikdasmen, Kementerian Pendirikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jumeri. Menurutnya, jelang pembukaan sekolah di zona kuning dan hijau, satuan pendidikan beserta pemerintah daerah harus memastikan guru dan murid yang akan datang ke sekolah sehat.

Advertisement

Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah menggunakan dana BOS untuk melakukan tes Covid-19 bagi para guru dan murid.

Tawangmangu Segera Miliki SMA Negeri, Ini Tiga Lokasi yang Dilirik

Advertisement

Tawangmangu Segera Miliki SMA Negeri, Ini Tiga Lokasi yang Dilirik

“Penggunaan dana BOS untuk rapid test dimungkinkan kalau dananya ada, karena tidak semua sekolah punya dana yang cukup,” kata Jumeri, Kamis (13/7/2020).

Dia mengatakan pemerintah daerah (pemda) di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) melakukan swab test dan rapid test kepada guru sebagai bagian dari persiapan pembukaan sekolah. Tes dilakukan menggunakan anggaran pemda.

Advertisement

Kembali Kritik Jokowi, Amien Rais Bicara Politik Belah Bambu hingga Koncoisme

 

Daftar Pemeriksaan

Sebelum sekolah dibuka, Jumeri menjelaskan pihak sekolah, guru, orang tua, dan murid juga harus mengisi daftar cek pemeriksaan. Hal itu untuk memastikan semua dalam kondisi baik. “Apabila orang tua juga belum mau melepas anaknya kembali ke sekolah, ya anak bisa melanjutkan PJJ secara daring dan tidak akan dipaksakan,” ungkapnya.

Advertisement

Untuk antisipasi penularan di luar sekolah, Jumeri juga menyebutkan beberapa langkah antisipatif. Guru atau peserta didik yang sakit, apa pun tidak harus Covid-19, tidak diperkenankan masuk sekolah. Sebelum masuk ke area sekolah juga harus dicek suhu tubuh. Selain itu, untuk guru atau murid yang tempat tinggalnya di zona merah, walaupun sekolah di zona kuning, diimbau tidak masuk dahulu.

Bea Cukai Jateng-DIY Ungkap Rokok Ilegal Berselimutkan Cabai dan Kerupuk

“Kami juga sudah minta Dinas Pendidikan agar berkoordinasi dengan fasilitas layanan kesehatan terdekat dari sekolah untuk membantu mengecek anak atau guru yang sakit. Selain itu, sekolah juga diminta menyediakan ruangan isolasi sebagai wujud penanganan dini,” jelasnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif