Solo (Solopos.com)--Sekolah-sekolah di Solo sudah tidak diperbolehkan menambah rombongan belajar (Rombel) pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) atau penerimaan siswa baru (PSB) 2011.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solo, Rakhmat Sutomo menegaskan hal itu di SMPN 1 Solo, akhir pekan kemarin. Ia menerangkan sesuai amanat Perda Pendidikan Kota Solo, penambahan Rombel di setiap sekolah harus diatur dalam Perda Walikota Solo. “Kemarin beberapa sekolah sudah mengajukan penambahan Rombel ke Dinas. Dinas selanjutnya membuat nota dinas ke Walikota. Jadi belum bisa dipastikan apakah penambahan Rombel itu akan disetujui atau tidak,” ungkapnya. Sementara bagi sekolah yang baru akan mengajukan penambahan Rombel, Rakhmat menegaskan, sudah tidak diperbolehkan.
Berdasarkan panduan PSB Kota Solo tahun pelajaran 2011/2012, jumlah maksimal peserta didik baru per Rombel/kelas adalah 25 siswa untuk TK/RA/BA, lima siswa untuk TKLB, 32 siswa untuk SD/MI, delapan siswa untuk SDLB, 32 siswa untuk SMP/MTs, delapan siswa untuk SMPLB, 32 siswa untuk SMA/MA, delapan siswa untuk SMALB, 36 siswa untuk SMP program Teknik Informatika dan 40 siswa untuk SMK program non TI.
(ewt)