News
Selasa, 3 April 2012 - 06:41 WIB

Sekjen MK Bantah Tudingan Nazar Soal Proyek Gedung MK

Redaksi Solopos.com  /  Mulyanto Utomo  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

google image

Advertisement

JAKARTA — Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK), Janedjri M Gaffar, menyangkal tudingan Muhammad Nazaruddin soal korupsi proyek pembangunan gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Janedjri menyebut tuduhan Nazar tentang adanya korupsi dalam proyek gedung 17 lantai itu hanyalah fitnah.

“Itu fitnah, untuk apa ditanggapi. Bodoh kalau saya melaksanakan pembangunan gedung tanpa aturan,” kata Janedjri saat dihubungi wartawan, Senin (2/4/2012) malam.

Advertisement

“Itu fitnah, untuk apa ditanggapi. Bodoh kalau saya melaksanakan pembangunan gedung tanpa aturan,” kata Janedjri saat dihubungi wartawan, Senin (2/4/2012) malam.

Dia membantah tuduhan Nazar yang menyebut proyek dikerjakan dengan melakukan penunjukkan langsung. Menurutnya, proses pelaksanaan proyek dilakukan sesuai aturan pengadaan barang dan jasa.

“Jelas peraturan perundang-undangan, pembangunan di atas Rp 100 juta harus lelang terbuka, jadi itu logika dari mana ada penunjukan langsung,” sanggahnya.

Advertisement

“Bahkan ketika gedung selesai Pak Jimly (Ketua MK saat itu) memberikan penghargaan kepada kontraktor karena berhasil melaksanakan pembangunan gedung MK sesuai dengan anggaran yang tersedia,” imbuhnya.

Tudingan Nazaruddin, lanjut Janedjri, menjadi terbantahkan karena MK, saat proyek gedung dikerjakan tahun 2006, mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK terkait laporan pertanggungjawaban keuangannya.

“MK itu satu-satunya lembaga negara yang dapat predikat WTP atas laporan pertanggungjawaban keuangan. Jadi dari mana logikanya itu penunjukan langsung dan saya bermain dengan anggaran MK? Gila saya kalau berbuat seperti itu,” tutupnya.

Advertisement

Seperti diketahui, Nazar usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta kembali mengumbar tudingan. Kepada wartawan dia berjanji akan membongkar dua kasus korupsi yakni pembelian pesawat Merpati dan pembangunan Gedung MK.

“Saya juga akan melaporkan pembangunan Gedung MK. Pembangunan Gedung MK itu penunjukan langsung sebelum dibangun ada pertemuan Jimly, Sekjennya, pengusahanya dan anggota DPR. Itu (pertemuan) di Bebek Bali. Tanya Pak Jimly, dia mau bohong apa nggak,” ujarnya.

Terkait tuduhan ini, mantan Ketua MK Jimly Assidiqie ikut memberi bantahan.”Kurang ajar sekali ya Nazar. Gedung MK itu contoh proyek pembangunan tanpa korupsi,” ujar Jimly terpisah. JIBI/SOLOPOS/Detikcom

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif