News
Senin, 30 Mei 2022 - 13:03 WIB

Sejarah Hari Lahir Pancasila: Bermula dari Dokuritsu Junbi Cosokai

Ginanjar Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Garuda Pancasila. (Wikimedia.org)

Solopos.com, SOLO – Sejarah Hari Lahir Pancasila dimulai kala Soekarno—yang kemudian menjadi presiden pertama Indonesia—mencetuskan kata “Pancasila” dalam sidang Dokuritsu Junbi Cosokai atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

BPUPKI dibentuk pada 1 Maret 1945 dan diketuai dr Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) Radjiman Wedyodiningrat. Dalam pidato pembukaannya, dr Radjiman mengajukan pertanyaan kepada anggota sidang tentang dasar negara.

Advertisement

Salah satu anggota sidang adalah Muhammad Yamin. Pada 29 Mei 1945, Yamin merumuskan lima dasar yang antara lain Perikebangsaan, Perikemanusiaan, Periketuhanan, Perikerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat.

Singkat cerita, Soekarno lantas berpidato di sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945. Secara spontan, ia menyebut gagasan terkait dasar negara sebagai Pancasila yang berarti lima prinsip.

Advertisement

Singkat cerita, Soekarno lantas berpidato di sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945. Secara spontan, ia menyebut gagasan terkait dasar negara sebagai Pancasila yang berarti lima prinsip.

Baca Juga: Wapres Dukung Pancasila Jadi Mata Pelajaran Lagi

Dikutip dari laman Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Bung Karno menyebut lima dasar untuk negara Indonesia, yakni sila pertama Kebangsaan, sila kedua Internasionalisme atau Perikemanusiaan, sila ketiga Demokrasi, sila keempat Keadilan sosial, dan sila kelima Ketuhanan yang Maha Esa.

Advertisement

Namun, pidato Soekarno itu masih disempurnakan lagi oleh Panitia Sembilan yang beranggotakan Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.

Setelah melalui beberapa proses persidangan, Pancasila akhirnya dapat disahkan pada Sidang PPKI 18 Agustus 1945.

Baca Juga: Fakta Baju Seragam Pemuda Pancasila di Paris Fashion Week

Advertisement

Di dalam sidang itu, disetujui Pancasila dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.

Hari Lahir Pancasila Jadi Hari Libur

Setelah sejarah mencatat 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila, Presiden Joko Widodo menentapkannya sebagai hari libur nasional melalui Keppres No 24/2016 tentang Hari Lahir Pancasila.

Dengan begitu, seluruh masyarakat Indonesia diwajibkan memperingati Hari Lahir Pancasila sebagai bagian dari pengarusutamaan Pancasila sebagai panduan dalam seluruh bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif