News
Jumat, 10 Desember 2021 - 03:05 WIB

Sejarah Hari Ini : 10 Desember 1948, PBB Adopsi Deklarasi tentang HAM

Ginanjar Saputra  /  Rohmah Ermawati  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Eleanor Roosevelt memegang poster Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia. (wikipedia)

Solopos.com, SOLO — Universal Declaration of Human Rights atau Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia diadopsi oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 10 Desember 1948 di Palais de Chaillot, Paris. Pernyataan ini terdiri atas 30 pasal yang menggarisbesarkan pandangan Majelis Umum PBB tentang jaminan hak-hak asasi manusia (HAM) kepada semua orang.

Peristiwa itu merupakan salah satu peristiwa bersejarah pada 10 Desember, hari ke-344 (ke-345 dalam tahun kabisat) dalam kalender Gregorian.

Advertisement

Simak beragam peristiwa bersejarah pada 10 Desember yang terangkum dalam Sejarah Hari Ini seperti dihimpun Solopos.com dari Thepeoplehistory.com dan Wikipedia.org:

1510

Pasukan Portugal pimpinan Afonso de Albuquerque berhasil mengalahkan pasukan Kesultanan Bijapur yang dipimpin Ismail Adil Shah di Goa, India. Kemenangan itu merupakan awal kekuasaan Portugal di Goa selama 451 tahun.

Advertisement

1510

Pasukan Portugal pimpinan Afonso de Albuquerque berhasil mengalahkan pasukan Kesultanan Bijapur yang dipimpin Ismail Adil Shah di Goa, India. Kemenangan itu merupakan awal kekuasaan Portugal di Goa selama 451 tahun.

Baca juga: Olaf Scholz Resmi Dilantik Jadi Kanselir Jerman Gantikan Angela Merkel

1877

Pasukan Kekaisaran Rusia berhasil merebut Kota Plevn atau kini Kota Plevena di Bulgaria dari Kesultanan Ottoman. Keberhasilan itu diraih pasukan Kekaisaran Rusia setelah melakukan pengepungan selama sekitar lima bulan. Keberhasilan itu pula yang menentukan kemenangan Rusia dalam Perang Rusia-Turki.

Advertisement
Pasukan Amerika Serikat di Puerto Riko pada Perang Spanyol-Amerika. (Wikimedia.org)

1898

Spanyol dan Amerika Serikat menandatangani Traktat Paris di Paris, Prancis demi mengakhiri Perang Spanyol-AS. Dari perjanjian itu, Spanyol mengakui kemerdekaan Kuba dan menjual kekuasaan atas Guam, Filipina, serta Puerto Riko kepada AS seharga US$20 juta.

Baca juga: Dikecam Dunia Atas Vonis Penjara San Suu Kyi, Junta Myanmar Bergeming

1901

Penghargaan Nobel kali pertama digelar di Stockholm, Swedia, tepat pada peringatan lima tahun wafatnya sang pemrakarsa penghargaan tersebut, Alfred Nobel. Penghargaan Nobel dianugerahkan setiap tahun kepada mereka yang telah melakukan penelitian luar biasa, menemukan teknik atau peralatan yang baru, atau telah melakukan kontribusi luar biasa ke masyarakat. Penghargan Nobel sering dianggap sebagai penghargaan tertinggi bagi mereka yang mempunyai jasa besar terhadap dunia.

Advertisement

1906

Presiden Amerika Serikat (AS) Theodore Roosevelt menerima Penghargaan Nobel dalam bidang perdamaian. Penghargaan itu ia dapatkan setelah memiliki peran dalam mediasi antara Jepang dan Rusia yang berperang untuk berdamai. Theodore Roosevelt merupakan orang pertama dari AS yang menerima Penghargaan Nobel.

1941

Pasukan Angkatan Laut Jepang berhasil menenggelamkan dua kapal milik Angkatan Laut Inggris, yakni HMS Prince of Wales dan HMS Repulse, di perairan dekat Semenanjung Malaya. Peristiwa yang mengejutkan pasukan Inggris itu merupakan upaya Jepang merebut beberapa wilayah di Asia Tenggara dari cengkeraman Sekutu.

Baca juga: Ilmuwan AS: Omicron Tak Lebih Buruk dari Varian Covid-19 Sebelumnya

Advertisement

1941

Pertempuran antara pasukan Jepang dan pasukan Amerika Serikat (AS) meletus di Filipina. Pertempuran tersebut berlangsung selama lima bulan dan berakhir dengan kemenangan Jepang. Atas hasil itu, Jepang berhasil merebut kekuasaan di Filipina dari AS.

1948

Universal Declaration of Human Rights atau Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia diadopsi oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Pernyataan ini terdiri atas 30 pasal yang menggarisbesarkan pandangan Majelis Umum PBB tentang jaminan hak-hak asasi manusia (HAM) kepada semua orang. Eleanor Roosevelt, ketua wanita pertama Komisi HAM atau Commission on Human Rights yang menyusun deklarasi ini, mengatakan, “Ini bukanlah sebuah perjanjian… [Suatu hari] ini mungkin akan menjadi Magna Carta internasional.”

2013

Pemerintah Uruguay melegalkan jual-beli serta pengonsumsian ganja di negaranya. Namun demikian, ganja di Urugay baru bisa didapatkan di apotek, bukan di kafe-kafe seperti di Belanda.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif