News
Rabu, 25 Oktober 2023 - 11:24 WIB

Sebelum Daftar ke KPU, Prabowo-Gibran Terima Nota Deklarasi Dukungan Ketum KIM

Newswire  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus bakal calon presiden (capres) Prabowo Subianto di Jakarta, Minggu (22/10/2023) mengumumkan Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden RI Joko Widodo sekaligus Wali Kota Surakarta, sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) dari Koalisi Indonesia Maju untuk Pilpres 2024. (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)

Solopos.com, JAKARTA — Calon presiden (capres), Prabowo Subianto dan calon wakil presiden (cawapres), Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2023).

Sebelum mendaftar tersebut, Prabowo-Gibran menerima nota kesepahaman berisi dukungan dari seluruh ketua umum (ketum) partai anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) di Indonesia Arena, Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu.

Advertisement

Dikutip dari Antara pada Rabu (25/10/2023), sebelum penandatanganan, acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. ??????Selanjutnya, satu per satu ketua umum partai anggota KIM menandatangani deklarasi dukungan tersebut di hadapan Prabowo-Gibran dan para relawan.

Para ketua umum yang menandatangani deklarasi dukungan itu ialah Ketum Partai Golkar, Airlangga Hartarto; Ketum PAN, Zulkifli Hasan; Ketum PBB, Yusril Ihza Mahendra; Ketum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono; Ketum Partai Gelora Indonesia, Anis Matta; Ketum Prima, Agus Jabo Priyono; dan Ketum PSI, Kaesang Pangarep.

Setelah menghadiri deklarasi di Indonesia Arena, Prabowo-Gibran menuju ke Kantor KPU RI untuk mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pilpres 2024. Mereka akan menjadi bakal pasangan calon ketiga yang mendaftar ke KPU RI.

Advertisement

KPU RI membuka masa pendaftaran pasangan capres dan cawapres untuk Pemilu 2024 pada 19-25 Oktober 2023.

Tahap berikutnya, tanggal 13 November 2023, KPU RI menetapkan pasangan capres dan cawapres sebagai peserta Pemilu 2024. Lalu, pada tanggal 14 November 2023 dilakukan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon peserta Pilpres 2024.

Masa kampanye dijadwalkan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024; masa tenang tanggal 11-13 Februari 2024; dan hari pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

Advertisement

Sumber: Antara.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif