News
Sabtu, 2 Maret 2019 - 19:00 WIB

Sebar Hoaks, 2 ASN di Purwakarta Terancam Dipecat

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, PURWAKARTA — Diduga menyebarkan informasi hoaks dan fitnah di media sosial terkait Pilpres 2019, dua pegawai non PNS di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) di Purwakarta terancam diberhentikan.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menegaskan dua pegawai non-PNS tersebut terancam diberhentikan apabila terbukti melakukan penyebaran informasi hoaks. “Sekarang sedang diproses dan tahap investigasi kalau terbukti kita berhentikan,” Tegas Anne dalam rilis Humas Purwakarta, Sabtu (3/2/2019).

Advertisement

Anne tidak terlalu merinci informasi hoaks yang diduga disebarkan oleh dua pegawai tersebut, akan tetapi menurutnya hal itu harus dilakukan karena baik ASN maupun pegawai non-PNS harus bersikap teladan.

Untuk status dua pegawai tersebut, Anne menuturkan bahwa dirinya sudah menginstruksi Sekda dan Inspektorat untuk melakukan investigasi, dan apabila terbukti keduanya bisa diberhentikan.

“Saya sudah instruksikan Sekda dan Inspektorat untuk melakukan investigasi, kalau terbukti ya kita berhentikan, apalagi kan THL [tenaga harian lepas] jadi prosesnya tidak berbelit-belit, bentuk tegas kami dan perang terhadap informasi hoaks,” ujarnya.

Advertisement

Anne sendiri menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa memfilter informasi, termasuk para pegawai baik PNS maupun non-PNS untuk tidak melakukan penyebaran hoaks serta senantiasa menjaga iklim demokrasi dengan baik.

“Sebagai contoh kita tegas sesuai arahan dari kapolres untuk tidak dibenarkan, kalau pemerintahnya seperti itu nanti dicontoh, harus menjaga demokrasi harus berjalan dengan baik dan untuk tidak diperkenankan isu-isu yang negatif,” kata Anne.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif