News
Minggu, 10 Juni 2012 - 04:38 WIB

SD Dilarang Adakan Tes Calistung

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

SOLO--SD-SD di Kota Solo dilarang mengadakan tes baca tulis hitung (calistung) saat proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau Penerimaan Siswa Baru (PSB). Pasalnya hal itu menyalahi Peraturan Pemerintah Nomor 17/2010 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan.

Advertisement

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solo, Rakhmat Sutomo, mengungkapkan pertimbangan untuk menerima atau tidak menerima seorang calon siswa, adalah usia, jarak sekolah dengan rumah dan kecepatan mendaftar. “Faktor usia lebih diprioritaskan. Artinya jika usia pendaftar lebih dari enam tahun, diprioritaskan untuk diterima,” ujarnya saat ditemui wartawan di sela-sela acara Ajang Kreativitas Semarak Anak Usia Dini PAUD Nonformal di Pendapi Gedhe, Kompleks Balaikota Solo, Sabtu (9/6/2012).

Orangtua, lanjut Rakhmat, jangan memaksa anak usia dini belajar calistung. Jika ingin mengenalkan calistung, lakukan dengan metode bermain atau menyanyi. “Kalau dipaksa, otaknya rusak,” ujarnya.

Saat awal pembelajaran tingkat SD, ungkapnya, seharusnya juga mengenalkan calistung dengan bermain. Saat kelas III SD, baru mulai diajarkan calistung. Menurutnya lebih baik guru dan orangtua menerapkan model pendidikan di luar negeri. Yaitu mengajak anak mengamati sesuatu, lalu menceritakan apa yang diamati. Jika sudah SMP, siswa baru diajak belajar menganalisa apa yang diamati.

Advertisement

Salah seorang guru Pos PAUD As Syifa, Semanggi, Pasar Kliwon, Solo, Fadila, mengungkapkan sejak dini anak-anak PAUD As Syifa sudah dikenalkan calistung. Tapi metodenya dengan bermain dan bernyanyi. “Misalnya menggunting huruf, menggunting tulisan angka dan sebagainya,” jelasnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif