News
Selasa, 6 April 2010 - 09:38 WIB

SBY Terima Laporan Kasus Gayus

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta— Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menerima Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum. Satgas akan memberikan laporan terkini terkait beberapa kasus yang sedang ditangani.

Informasi dari Biro Pers Istana, rencananya Satuan Tugas yang diketuai Kuntoro Mangkusubroto itu akan mendatangi Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Selasa, (6/4), sekitar pukul 11.00 WIB.

Advertisement

Kasus ‘heboh’ terakhir yang ditangani Satgas Pemberantas ‘Makelar Kasus’ yakni, kasus pegawai pajak Gayus Tambunan. Kasus dengan tujuh tersangka itu sudah menonaktifkan satu jenderal bintang satu dan meningkatkan status jaksa menjadi terlapor.

Mereka yang sudah menjadi tersangka kasus penggelapan dana pajak sekitar Rp 25 miliar itu yakni, Gayus Tambunan, mantan pengacara Gayus Haposan Hutagalung, Alif Kuncoro, Lambertus, Andi kosasih, AKP S, dan Kompol A.

Jenderal bintang satu yang sudah dicopot sementara yakni, mantan Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Edmon Ilyas telah dinonaktifkan Kapolda Lampung. Sedangkan Brigjen Raja Erizman masih menjabat sebagai Direktur Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. Lima jaksa yang statusnya sudah menjadi terlapor yakni Cirus Sinaga, Fadil Regan, Eka Kurnia, Ika Safitri, dan Nasran Azis.

Advertisement

VIVAnews/tiw

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif