News
Kamis, 18 Februari 2010 - 20:36 WIB

SBY setujui grasi 5.000 Napi anak

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Ada 5.116 narapidana anak yang ditahan di seluruh Indonesia. Terkait tingginya narapidana anak Presiden SBY pun menyetujui usulan untuk membebaskan sekitar 500 narapidana anak.

“Saya setujui usulan Menteri Hukum dan HAM memberikan grasi tentunya dengan syarat tertentu untuk 500 anak,” kata SBY saat membuka sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/2).

Advertisement

SBY juga mengatakan pembebasan bersyarat asimilasi bagi anak juga tidak tepat bila tidak ada berbeda dengan narapidana dewasa. Sebab, lanjut SBY, tempat yang paling baik bagi anak-anak adalah di dalam keluarga bukan di penjara. Oleh karenanya, perlu dipikirkan sebuah kebijakan untuk membedakan perlakuan antara narapidana anak dan narapidana dewasa.

“Aturan seperti remisi, asimilasi atau pembebasan bersyarat itu tidak ubahnya seperti narapidana dewasa. Barangkali ini tidak tepat dan tidak sepatutnya memberlakukan anak yang berusia dibawah 12 tahun seperti itu,” ujarnya.

SBY juga mencontohkan, ada anak-anak yang dihukum lima tahun karena mencuri telepon selular. Sementara ada pejabat yang korupsi sekian miliar hukumannya hanya empat tahun.

Advertisement

“Cara pandangnya harus dibedakan. Dengan demikian keadilan bisa dibangun.” ucapnya.

inilah/fid

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Grasi Napi Anak SBY
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif