News
Senin, 25 Januari 2010 - 14:23 WIB

SBY lantik anggota Wantimpres

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melantik anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) periode 2010-2014.

Pelantikan dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/1).

Advertisement

Presiden telah menandatangani Surat Keputusan Presiden No.13P Tahun 2010 tentang pengangkatan sembilan anggota Wantimpres baru itu pada 20 Januari 2010.

Dasar pembentukan Wantimpres adalah Undang-undang No.19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden. Dalam pasal 3 ayat 1 UU tersebut disebutkan bahwa  Wantimpres bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan negara.

Menurut informasi yang beredar, sembilan anggota Wantimpres yang akan dilantik adalah mantan Menteri Negara Lingkungan Hidup Emil Salim, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin, Mantan Meneg Pemberdayaan Perempuan Meutia Farida Hatta, Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Ginandjar Kartasasmita, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie, Mantan Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda, Mantan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah M Ryaas Rasyid, Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, dan Mantan Menko Polhukam Widodo AS.

Advertisement

Emil Salim dan Ma’ruf Amin adalah anggota Wantimpres yang telah menjabat pada periode sebelumnya yang dilantik pada 1 April 2007.

Sembilan anggota Wantimpres baru itu akan menggantikan anggota Wantimpres sebelumnya, yaitu Ali Alatas, Adnan Buyung Nasution, Subur Budhi Santoso, TB Silalahi, Rachmawati Soekarnoputri, Sjahrir, dan Abdul Gani Ilahude.

ant/fid

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Lantik SBY Wantimpres
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif