News
Sabtu, 21 Juli 2012 - 09:32 WIB

SBY Diminta Pecat Menteri yang Diindikasikan Korupsi

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (JIBI/SOLOPOS/dok)

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (JIBI/SOLOPOS/dok)

JAKARTA- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diminta memberhentikan menteri yang diduga atau mengetahui tindak pidana korupsi. Hal tersebut dianggap penting untuk pemberantasan korupsi di Tanah Air.

Advertisement

Ketua Setara Institute Hendardi mengatakan peringatan keras Presiden Yudhoyono terhadap beberap kementerian tidak akan memberikan pengaruh apa pun untuk pemajuan pemberantasan tindak pidana korupsi. Setara menilai menghentikan menteri yang diduga terlibat adalah langkah yang paling tepat.

“Sebaiknya berhentikan saja para menteri yang diindikasikan korupsi atau tahu terjadinya korupsi serta membiarkannya [terjadi],” kata Hendardi dalam siaran pers di Jakarta pada Sabtu (21/07/2012).

Dia menuturkan pakta integritas dapat dijadikan tolok ukur Presiden dalam melakukan evaluasi kabinet yang dipimpinnya. Diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyidik kasus dugaan korupsi Wisma Atlet Hambalang, yang melibatkan sejumlah pejabat di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Menteri Pemuda dan Olahraga sendiri dijabat oleh Andi Malarangeng, yang merupakan kader Partai Demokrat, partai yang didirikan oleh Presiden.

Advertisement

Sementara dugaan korupsi lainnya juga terjadi pada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi terkait dengan suap pencairan dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah. Kementerian itu dipimpin oleh Muhaimin Iskandar, dari PKB, partai yang selalu menyokong kebijakan Presiden Yudhoyono.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif