News
Kamis, 23 Juli 2009 - 15:29 WIB

SBY-Boediono raih 60,39 persen di 19 Provinsi

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Komisi Pemilihan Umum (KPU), hingga Kamis siang, telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara Pilpres 2009 di 19 provinsi dengan hasil sementara pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono memperoleh 60.719.621 suara atau 60,39 persen.

Perolehan suara pasangan nomor urut dua ini jauh di atas perolehan suara pasangan capres dan cawapres lainnya, yakni Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto yang meraih 28.085.340 suara atau 27,93 persen, dan Jusuf Kalla-Wiranto meraih 11.742.556 suara atau 11,68 persen.

Advertisement

Ke-19 provinsi yang telah direkapitulasi yaitu Provinsi Bali, Riau, Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah, Gorontalo, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Bengkulu, Bangka Belitung, DI Yogyakarta, dan Kalimanta Barat.

Kemudian Nanggroe Aceh Darussalam, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Banten, Nusa Tenggara Barat, DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Provinsi Sumatera Utara.

Advertisement

Kemudian Nanggroe Aceh Darussalam, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Banten, Nusa Tenggara Barat, DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Provinsi Sumatera Utara.

Dilihat dari perolehan suara setiap provinsi, pasangan SBY-Boediono mendominasi hampir di sebagian besar provinsi yang telah direkapitulasi.

Di DKI Jakarta, misalnya, pasangan nomor urut dua ini memperoleh 3.543.472 suara, sedangkan pasangan lainnya Megawati-Prabowo 1.028.227 suara, dan JK-Wiranto 464.257 suara.

Advertisement

KPU menjadwalkan menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara ini selama tiga hari sejak Rabu (22/7) hingga Jumat (24/7). Pengumuman penetapan hasil pemilu presiden dan wakil presiden, sejauh ini dijadwalkan akan berlangsung pada Sabtu (25/7) sekitar pukul 10:00 WIB.

Gugatan

Sementara itu, ditemui terpisah saksi pasangan Megawati-Prabowo, Arif Wibowo yang tidak menghadiri rekapitulasi penghitungan suara, mengatakan pihaknya telah mempersiapkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait sejumlah masalah.

Advertisement

Menurut Arif, pihaknya akan membawa masalah DPT dan pengurangan jumlah tempat pemungutan suara ke MK.

“Pasti ke MK,” katanya singkat.

Niat serupa juga diutarakan oleh saksi pasangan JK-Wiranto, Chairuman Harahap terkait dengan DPT pilpres yang dinilai masih bermasalah.

Advertisement

“Kita akan membawa ini ke jalur hukum,” katanya, ditemui setelah meninggalkan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara pilpres.
Ant/tya

Advertisement
Kata Kunci : KPU Rekapitulasi
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif