News
Rabu, 6 Januari 2016 - 18:35 WIB

SAVE RONNY UNJ : Begini Kronologi BEM UNJ Ronny Setiawan Di-DO

Redaksi Solopos.com  /  Evi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Surat DO dari Rektor UNJ untuk Ketua BEM UNJ Ronny Setiawan (Change.org)

Save Ronny UNJ muncul sebagai respons Aliansi Mahasiswa UNJ terhadap pemberhentian Ronny Setiawan sebagai mahasiswa.

Solopos.com, SOLO — Keputusan Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Prof. Dr. Djaali memberhentikan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNJ Ronny Setiawan, menuai protes dari pelbagai elemen mahasiswa perguruan tinggi tersebut. Mengapa keputusan rektor menuai protes? Simak kronologi Ronny dikeluarkan dari UNJ kali ini, Rabu (6/1/2016).

Advertisement

Ronny dikeluarkan pihak UNJ sebagai mahasiswa di sana lantaran mengkritik kebijakan Rektor UNJ. Ronny dituding pihak UNJ telah melakukan tindak kejahatan berbasis teknologi dan penghasutan hingga menimbulkan keresahan. Pihak UNJ juga menganggap surat audiensi kepada rektor yang disampaikan Ronny dari Aliansi Mahasiswa UNJ bernada ancaman.

Protes pelbagai elemen mahasiswa UNJ melawan keputusan Rektor UNJ men-drop out (DO) Ronny, muncul lewat petisi yang ditulis Koordinator Aliansi Mahasiswa UNJ, Ahmad Firdaus di Change.org. Petisi tersebut bertajuk Cabut SK DO Rektor UNJ, Selamatkan Ronny Setiawan!. Ahmad menjelaskan kronologi Ronny di-DO.

Pemberhentian Ronny sebagai mahasiswa UNJ ini bermula dari aksi demonstrasi mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UNJ di kampus A UNJ pada Rabu, 23 Desember 2015.

Advertisement

Para mahasiswa FMIPA yang berdemonstrasi tersebut melawan wacana Rektor soal pemindahan FMIPA dari kampus B ke kampus A UNJ.

Protes para mahasiswa tentang wacana pemindahan FMIPA dari kampus B ke kampus A UNJ ini bukan tanpa alasan. Mereka menilai, fasilitas penunjang akademik dan organisasi di kampus A UNJ belum siap dan memadai untuk tempat belajar.

Seusai demonstrasi di kampus A UNJ tersebut, selama rentang waktu 24-28 Desember, muncul pelbagai tulisan yang mengkritik Rektor UNJ. Salah satu tulisan yang dianggap Ahmad paling vokal menyorot Rektor UNJ ditulis oleh anonim dengan judul Almanak Kepemimpinan Rektor Djaali.

Advertisement

Seiring dengan kemunculan tulisan-tulisan berkonten kritik untuk rektor, beredar pula selebaran surat disposisi Rektor UNJ, yang disebarkan secara broadcast di media sosial. Disposisi rektor UNJ itu untuk salah satu mahasiswa di Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) yang mengajukan permohonan penurunan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Permohonan tersebut ditolak oleh Rektor Djaali melalui surat disposisinya.

“UKT sudah hasil verifikasi FIP. Kalau tidak sanggup, bisa cuti atau menarik diri,” demikian bunyi yang dikutip Ahmad dari broadcast surat disposisi rektor tersebut.

Sebagai langkah untuk meredam pelbagai opini yang berkembang di lingkup UNJ, selaku Komandan Green Force UNJ, yaitu tim aksi universitas, Ahmad Firdaus, pada Minggu (27/12/2015), pukul 15.30 WIB di BEM UNJ, mengumpulkan tim aksi fakultas se-UNJ dan mitra strategis BEM UNJ.

Pertemuan tersebut menjadi forum bagi tim aksi fakultas se-UNJ dan mitra strategis BEM UNJ untuk berdiskusi dan merumuskan beberapa isu strategis yang perlu mereka kawal. Ada tujuh fokus isu yang kala itu dibahas mereka, yaitu soal parkiran, UKT, KKN/KKL, FMIPA, Beasiswa, BEM Prodi, dan kasus pelecehan seksual oleh oknum dosen Fakultas Ilmu Sosial (FIS). Pertemuan pada Minggu itu menyepakati bahwa ke depan, perlu diadakan diskusi lebih dalam membahs masalah-masalah itu dengan melibatkan pelbagai elemen mahasiswa.

Lalu, pada Senin (28/12/2015), pukul 08.00 WIB, undangan Focus Group Discussion (FGD), atas nama  nama Aliansi Tim Aksi se-UNJ dan Underbow BEM UNJ, berjudul UNJ GAWAT DARURAT! Disebarkan kepada pelbagai elemen mahasiswa UNJ. Rencananya, diskusi tersebut akan digelar pada Selasa (29/12/2015).

Ternyata, pada Rabu malam sekitar pukul 21.00-23.00 WIB, pihak FGD mendapat kabar secara serempak dari Dekanat Fakultas dan jajarannya masing-masing. Kabar itu adalah Dekanat dan jajarannya mengundang seluruh ketua Lembaga OPMAWA (BEMF & BEMJ) di semua fakultas di UNJ untuk pertemuan dengan pihak tersebut pada keesokan harinya, Kamis, pukul 08.00 WIB.

Inti dari pertemuan pada Kamis pagi tersebut adalah pihak Dekanat dan jajarannya meminta para mahasiswa membatalkan rencana pertemuan FGD. Tak ingin dibungkam, pertemuan bertajuk Focus Group Discussion: Mengurai Benang Kusut Kampus Pendidikan tetap dilangsungkan para aktivis mahasiswa pada pukul 15.00 WIB.

Pada Rabu, (30/12/2015), Aliansi Mahasiwa UNJ melalui perantara BEM UNJ mengajukan surat permohonan audiensi kepada Rektor UNJ. Surat berisi permintaan para mahasiswa UNJ untuk kejelasan dan klarifikasi soal isu miring yang makin berkembang di kalangan mahasiswa perguruan tinggi tersebut. Aliansi Mahasiswa UNJ tersebut menunggu itikad baik dari pihak universitas hingga tenggat waktu Selasa (5/1/2016).

Namun, harapan Aliansi Mahasiswa UNJ untuk bisa berdiskusi langsung dengan pihak Rektorat UNJ pupus. Pada Senin (4/1/2016), Ronny justru mendapat surat pemanggilan orang tua dan pada Selasa, Ronny resmi dicopot sebagai mahasiswa UNJ, melalui surat bernomor 01/SP/2016 tentang Pemberhentian Sebagai Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta, Rektor UNJ melakukan Drop Out terhadap Ronny Setiawan.

Terkait dengan polemik di UNJ yang berimbas hingga pemberhentian Ronny sebagai mahasiswa, Aliansi Mahasiswa UNJ melalui Ahmad di Change.org menulis enam poin pernyataan, yaitu;

1. Menyayangkan sikap Rektor UNJ yang telah bertindak sewenang-wenang membungkam dan mencoreng wajah demokrasi kampus.

2. Kami, Aliansi Mahasiswa UNJ Bersatu, menuntut Rektor UNJ untuk mencabut surat bernomor 01/SP/2016 tentang Pemberhentian Sebagai Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta.

3. Kami menyerukan kepada seluruh mahasiswa UNJ dan seluruh civitas akademika UNJ untuk tidak berdiam diri terhadap tindakan sewenang-wenang ini.

4. Kami menuntut Rektorat UNJ untuk bertindak kooperatif dengan Aliansi Mahasiswa UNJ Bersatu dalam menyelesaikan kekisruhan yang terjadi di UNJ.

5. Kami meminta pihak-pihak yang terkait, Komnas HAM & Kemenristekdikti RI untuk menindaklanjuti tindakan sewenang-wenang yang telah dilakukan Rektor UNJ.

6. Kami akan terus bergerak untuk tetap mengawal isu dalam kampus UNJ dan tidak akan pernah mundur dalam mengatakan kebenaran.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif