News
Rabu, 22 Mei 2024 - 14:58 WIB

Satu DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap, 2 Pelaku Masih Buron

Newswire  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan. (Freepik.com)

Solopos.com, BANDUNG–Polisi menangkap satu orang dari tiga buronan kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon. Sementara itu, tujuh orang terpidana kasus pembunuhan Vina telah dipindahkan dari Lapas Cirebon ke Lapas Banceuy dan Rutan Kebonwaru Bandung.

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan menyampaikan pihaknya menangkap Pegi alias Perong yang merupakan satu dari tiga DPO (daftar pencarian orang) kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Advertisement

“Sudah [diamankan Pegi alias Perong],” kata Surawan seperti dilansir Antara, Rabu (22/5/2024).

Menurut Kombes Pol Surawan, pelaku yang sudah buron delapan tahun tersebut ditangkap di Kota Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (21/5/2024) malam. Dia menyebut saat ini pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Advertisement

Menurut Kombes Pol Surawan, pelaku yang sudah buron delapan tahun tersebut ditangkap di Kota Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (21/5/2024) malam. Dia menyebut saat ini pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

“Tadi malam [ditangkap] di Bandung,” kata dia.

Polda Jabar juga mengimbau kepada kedua tersangka yang masih buron untuk menyerahkan diri. Selain itu, Surawan memberikan peringatan kepada siapa saja yang berusaha menyembunyikan tersangka juga dapat diproses hukum.

Advertisement

Pemindahan dilakukan untuk membantu proses penyelidikan oleh Polda Jabar. “Selama ini di Cirebon, sekarang di Bandung biar lebih dekat,” kata Robianto di Bandung, Rabu.

Robianto menjelaskan pemindahan para terpidana ke lapas dan rutan di Bandung untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku lain yang masih buron (DPO) terhadap kasus Vina Cirebon.

Adapun tiga narapidana saat ini telah dipindahkan ke Lapas Banceuy dan empat narapidana dipindahkan di Rutan Kebonwaru, Kota Bandung.

Advertisement

Diberitakan sebelumnya, Polda Jawa Barat (Jabar) mengumumkan tiga pelaku pembunuhan Vina yang saat ini masih menjadi buron atau DPO, meskipun kasus ini sudah terjadi pada tahun 2016.

Dalam akun instagram resmi Polda Jabar @humaspoldajabar, Polda Jabar memposting tiga ciri-ciri pelaku yang merupakan warga Mundu, Kabupaten Cirebon. Para pelaku berasal dari desa yang sama yakni Banjarwangun.

Selain itu, pada tanggal 14 Mei lalu pihak Polda Jabar juga merilis nama ketiga buronan yang diduga menggunakan nama samaran yakni Andi, Pegi alias Perong, dan Dani.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif