News
Jumat, 5 Agustus 2011 - 13:55 WIB

Satpol PP Kota Magelang bongkar bangunan liar

Redaksi Solopos.com  /  Budi Cahyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

MAGELANG—Satpol PP Kota Magelang, merobohkan bangunan liar di Jalan Diponegoro yang berada di depan kawasan perumahan elit Gladiol, Jumat (5/8).

Bangunan yang dirobohkan berupa dua bangunan tempat berjualan makanan.

Advertisement

Kasi Operasional Satpol PP Kota Magelang Ary Muviantoro mengatakan, sebelumnya petugas sudah mengingatkan dan memberi peringatan keras pada pedagang tersebut.

“Akan tetapi pemilik rumah tak mengindahkan, sehingga Satpol PP turun tangan,” katanya.

Menurutnya, bangunan tersebut menggunakan tempat terlarang, yakni trotoar, yang seharusnya menjadi tempat untuk pejalan kaki. (Harian Jogja/Nina Atmasari)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif