Solopos.com, SEMARANG — Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah menangkap dua orang pembawa 2,2 kg sabu-sabu di pintu keluar (exit) Tol Pejagan, Brebes. Salah satu kurir bernama Istiyawan diketahui bekerja sebagai petugas keamanan di kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo.
Terkait informasi bahwa salah satu petugas satuan keamanan (satpam) UNS terjaring kasus narkoba, pihak kampus menyatakan tidak bisa menindaknya. UNS menyatakan institusi kampus tersebut tidak berwenang dalam pemecatan petugas satpam karena mereka merupakan karyawan perusahaan outsourcing.
Sebelumnya, Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol. Muhammad Nur di Semarang, Kamis, mengatakan, Istiyawan bersama rekannya Supraya, warga Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), bertugas membawa sabu dari Jakarta menuju Solo dengan menggunakan mobil. Keduanya ditangkap petugas saat keluar di pintu Tol Pejagan pada Senin (25/2/2019) lalu.
“Keduanya keluar di Pejagan, rencananya akan mengantar Supraya dulu ke Brebes,” katanya. Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan 2,2 kg Sabu yang bungkus kemasan teh.
Barang haram itu, lanjut Nur, rencananya diedarkan di wilayah Solo dan sekitarnya. Adapun pemilik sekaligus pengendali bisnis narkotika yang diungkap BNN tersebut merupakan salah seorang narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klaten.
“Kedua kurir ini diperintah oleh salah seorang warga binaan LP Klaten bernama Dwi Ardiasyah,” katanya.
Istiyawan bersama rekannya Supraya disergap petugas yang sudah melakukan pemantauan. Sabu-sabu tersebut dibungkus dalam kemasan teh yang diletakkan di kursi belakang mobil yang dikendarai pelaku.