News
Rabu, 30 Januari 2013 - 17:42 WIB

Satlantas Bakal Berikan Pendidikan Berlalu Lintas di Sekolah

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah pelajar menaiki sepeda motor sepulang sekolah di Solo. Guna meningkatkan disiplin berlalu lintas di kalangan pelajar sekaligus meminimalisasikan risiko kecelakaan, Satlantas Polresta Solo akan memberikan pendidikan lalu lintas di sekolah-sekolah. (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

Sejumlah pelajar menaiki sepeda motor sepulang sekolah di Solo. Guna meningkatkan disiplin berlalu lintas di kalangan pelajar sekaligus meminimalisasikan risiko kecelakaan, Satlantas Polresta Solo akan memberikan pendidikan lalu lintas di sekolah-sekolah. (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

SOLO – Tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang dialami pelajar di Solo membuat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Solo berinisiatif memberikan pendidikan tata cara berlalu lintas di sekolah. Pendidikan itu telah diawali pada saat seminar safety riding di Aula SMK Negeri 2 Solo, Rabu (30/1/2013).
Advertisement

Kepala Satlantas Solo, Kompol Matrius, menjelaskan pemberian pendidikan itu telah melalui koordinasi langsung dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Solo. Rencananya pelatihan itu akan diberikan dua kali sepekan ke sekolah-sekolah di Solo. “Kami sudah koordinasi, tinggal menunggu jadwal dari Disdikpora, yang pasti waktunya tidak akan menggaggu pelajaran,” ujarnya saat ditemui wartawan, Rabu (30/1/2013).

Matrius menjelaskan pendidikan yang bakal diberikan pida siswa itu berupa pengenalan melalui audio visual integrated system (AVIS) untuk tes tertulis ujian Surat Izin Mengemudi (SIM). Pemberian materi akan dilakukan secara interaktif sehingga siswa lebih tertarik. “Cukup memberikan AVIS saja sudah cukup karena semua tata tertib lalu lintas semua ada. Siswa cukup melakukan simulasi ujian SIM,” paparnya.

Dia menilai, saat ini masih banyak siswa yang belum cukup umur dan belum memiliki SIM sudah menggunakan sepeda motor ke sekolah. Padahal aturan mengenai itu sudah jelas tertulis di Undang-undang Lalu Lintas. “Sebenarnya tidak perlu surat edaran untuk melarang siswa, karena semuanya sudah ada di undang-undang,” jelasnya.

Advertisement

Sementara itu, seminar yang merupakan CSR dari Astra Honda Motor Semarang itu bemaksud memberikan pemahaman kepada siswa tentang pentingnya keselamatan dalam berkendara. Dalam seminar yang diikuti sekitar 250 siswa itu dihadirkan pembicara dari Satlantas, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Solo dan praktisi pendidikan.
Instruktur Safety Riding, Akhirul Salam, menjelaskan dengan seminar itu pihaknya juga menyosialisasikan mengenai hal-hal apa saja yang perlu diketahui siswa dalam mengurus SIM. Kampanye itu sudah dilakukan pihaknya sejak 2002 dan menyasar siswa-siswa pengendara motor.

Kepala SMK Negeri 2 Solo, Susanta, berharap dengan seminar itu akan memberikan pengetahuan kepada siswa yang kemudian menimbulkan kesadaran dan ketaatan dalam berlalu lintas, sehingga siswa bisa selamat di jalan raya. “Kami sudah sering mengimbau siswa untuk berhati-hati di jalan. Sekolah hanya bertindak preventif, sedangkan tindakan represif diserahkan pada yang berwenang,” paparnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif