News
Sabtu, 19 Juni 2010 - 17:02 WIB

Satgas siap hadapi gugatan uji materi di MA

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Anggota Satgas Anti Mafia Hukum Yunus Husein mempersilakan Petisi 28 yang akan menggugat keberadaan Satgas melalui judicial review di Mahkamah Agung (MA). Yunus menyatakan kesiapannya dalam menghadapi gugatan itu.

“Itu hak mereka sebagai warga negara. Tapi kita siap saja menghadapi itu,” ujar Yunus, Sabtu (19/6).

Advertisement

Menurut Yunus, tugas Satgas adalah membantu rakyat yang dikerjai, ditipu dan diperas oleh oknum aparat negara. Karena itu dia heran jika tugas Satgas dalam membantu negara tidak didukung.

Yunus mengungkapkan, hingga Jumat (18/6) lalu lebih kurang 2.200 pengaduan masyarakat masuk ke Satgas. Yang banyak diadukan yakni oknum penegak hukum.

Yunus membantah, pihaknya tidak menangani kasus Century karena adanya tekanan dari kalangan Istana. Menurut dia, Century sudah ditangani Pansus DPR dengan dibantu KPK, Kepolisian dan Kejaksaan.

Advertisement

“Lagipula kita cari aliran dana tidak ada ke situ. Tapi memang ada yang nyumbang di bawah Rp 5 miliar, dan menurut UU itu boleh. Yang tidak boleh di atas Rp 5 miliar,” katanya.

dtc/rif

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif