News
Selasa, 30 Agustus 2022 - 20:27 WIB

Satgas PB IDI Sarankan Pasien Suspek Cacar Monyet Juga Tes Sifilis

Szalma Fatimarahma  /  Sri Sumi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi cacar monyet. (Freepik.com)

Solopos.com, JAKARTA — Satuan tugas (Satgas) Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyampaikan bahwa pemeriksaan penyakit sifilis menjadi salah satu tes yang akan dijalani pasien suspek monkeypox atau cacar monyet.

Ketua Satgas Pengurus Besar IDI, Hanny Nilasari, menjelaskan alasan tersebut. Menurutnya kedua penyakit itu, yakni cacar monyet dan sifilis memiliki karakteristik gejala yang hampir serupa.

Advertisement

Hanny menuturkan pemeriksaan penyakit sifilis juga dilakukan untuk menghindari kekeliruan tata laksana pemeriksaan cacar monyet.

“Kedua tes baik cacar monyet dan sifilis akan dilakukan jika ditemukan lesi pada alat genital. Hal ini dikarenakan kemungkinan kasus tersebut menjadi jenis dari penyakit kelamin saja,” terang Hanny di Gedung Dr. R. Soeharto PB IDI, Jakarta, Selasa (30/8/2022).

Advertisement

“Kedua tes baik cacar monyet dan sifilis akan dilakukan jika ditemukan lesi pada alat genital. Hal ini dikarenakan kemungkinan kasus tersebut menjadi jenis dari penyakit kelamin saja,” terang Hanny di Gedung Dr. R. Soeharto PB IDI, Jakarta, Selasa (30/8/2022).

Kendati demikian, Hanny menerangkan bahwa sifilis merupakan jenis penyakit yang harus dibuktikan melalui pemeriksaan laboratorium. Penyakit itu akan sulit jika hanya didiagnosis secara klinis.

Baca Juga : Pemerintah Indonesia Pesan 2.000 Dosis Vaksin Cacar Monyet dari Denmark

Advertisement

Cacar monyet atau monkeypox merupakan jenis penyakit zoonosis atau jenis penyakit yang dapat ditularkan dari hewan ke manusia maupun sebaliknya. Penyakit yang disebabkan virus cacar monyet (MPXV) ini kali pertama menginfeksi manusia pada 1970 di Republik Demokratik Kongo.

Hingga saat ini, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat telah mencatat 48.844 kasus cacar monyet yang tersebar di 99 negara.

Di Indonesia, Kementerian Kesehatan telah melaporkan 39 kasus cacar monyet yang terdiri dari 38 kasus discarded atau disisihkan dan 1 kasus telah dikonfirmasi positif.

Advertisement

Baca Juga : Waspada Cacar Monyet, Kenali Gejala dan Cara Menghadapinya

Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO mengambil kebijakan menetapkan cacar monyet sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (PHEIC) pada 23 Juli 2022. Padahal, tingkat persebaran penyakit lebih rendah jika dibandingkan virus Covid-19.

WHO melakukan hal ini untuk membuka gerbang kerja sama global yang dapat dilakukan berbagai negara dalam upaya penanganan kasus cacar monyet.

Advertisement

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Satgas IDI Sarankan Pasien Cacar Monyet juga Jalani Tes Sifilis

Advertisement
Kata Kunci : IDI Cacar Monyet Monkeypox
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif