News
Rabu, 16 Juni 2010 - 12:49 WIB

Satgas desak Polri buru penyetor Rp 74 M

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Satgas Pemberantasan Mafia Hukum meminta Polri segera bergerak memburu penyetor uang ke Gayus Tambunan. Apalagi Polri mengaku baru saja menemukan harta Gayus di safe deposit box di Bank Mandiri Rp 74 miliar.

“Dari mana aset Gayus itu berasal harus juga diungkap,” kata Sekretaris Satgas, Denny Indrayana, Rabu (16/6).

Advertisement

Pihak kepolisian, lanjut Denny, berdasar temuan ini juga harus segera menuntaskan mafia pajak dan mafia peradilan terkait kasus Gayus ini. “Info dari Gayus harus digunakan maksimal sebagai pintu masuk membongkar pelaku-pelaku lain yang sekarang belum teridentifikasi,” tutup Denny.

Sebelumnya Denny menyebutkan saat menjemput Gayus di Singapura pada akhir Maret 2010 lalu, mantan pegawai Pajak itu sudah bercerita soal uang puluhan miliar di rekeningnya. Laporan itu pun sudah disampaikan ke Polri.

Pada pekan lalu, Polri menyita aset Gayus, dengan total senilai Rp 85 miliar. Rinciannya, Rp 11 miliar merupakan bagian dari dana yang dibekukan dalam dugaan pidana tahun 2009 dan Rp 74 miliar yang disita pekan lalu.

Advertisement

dtc/ tiw

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Gayus
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif