News
Kamis, 2 Maret 2023 - 15:42 WIB

Sandi Diisukan bakal Dampingi Anies, Dasco: Dia Masih Kader Gerindra

Newswire  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pasangan calon nomor urut 3 Anies Baswedan (kiri)-Sandiaga Uno, mengikuti debat publik final di Jakarta, Jumat (10/2/2017) malam. (Dwi Prasetya/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA — Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menegaskan Sandiaga Uno masih kader Partai Gerindra meskipun santer diisukan bakal diduetkan dengan Anies Baswedan pada Pilpres 2024.

Isu Sandiaga bakal mendampingi Anies Baswedan itu kali pertama dilontarkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Advertisement

“Yang pertama kami pastikan saat ini Pak Sandi masih kader Gerindra dan Wakil Ketua Dewan Pembina di Partai Gerindra,” kata Dasco di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan PKS belum berkomunikasi secara resmi dengan Sandiaga terkait wacana duet dengan Anies.

Advertisement

Dia mengatakan PKS belum berkomunikasi secara resmi dengan Sandiaga terkait wacana duet dengan Anies.

Dasco juga menyebut komunikasi resmi antara PKS dengan Sandiaga Uno juga belum dilakukan.

Selaku kader Partai Gerindra, menurutnya Sandiaga pasti akan mengkomunikasikan terlebih dahulu kepada Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto apabila akan melangsungkan pembicaraan dengan partai politik (parpol) lain menyangkut pencapresan.

Advertisement

Sebelumnya, Rabu (22/2/2023), Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Iqbal menyatakan Sandiaga Uno berpeluang diusung sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) mendampingi Anies Baswedan

“Saat ini, PKS belum menentukan cawapres, artinya Sandi masih berpeluang untuk bisa diusung PKS. Siapa saja berpeluang, termasuk Sandi, apalagi punya survei yang tinggi dan pernah menang bersama Anies,” kata Muhammad Iqbal menanggapi hasil survei Voxpol Center Research and Consulting, di mana pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno berpotensi diduetkan untuk Pemilu 2024.

“Saya kira Mas Sandi ini adalah orang yang sangat dekat dengan PKS, karena pernah diusung dan ini adalah pasangan yang pernah menang, artinya kami menyambut baik survei Mas Sandi yang tinggi,” katanya.

Advertisement

Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR.

Advertisement

Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif