News
Minggu, 1 Mei 2011 - 13:31 WIB

Samudera Indonesia tegaskan MV Sinar Kudus belum bebas

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com)–Kabar bebasnya kapal MV Sinar Kudus yang diberitakan media asing, dibantah oleh PT Samudera Indonesia selaku pemilik kapal. MV Sinar Kudus belum dibebaskan dan negosiasi terus berlangsung.

“Jadi untuk sampai saat ini, kapal belum dibebaskan,” kata Wakil Direktur PT Samudera Indonesia, David Batubara, Minggu (1/5/2011).

Advertisement

Menurut David, mereka memiliki keterangan berbeda dengan yang dilansir oleh Reuters sebelumnya soal pembebasan kapal. Kapal MV Sinar Kudus masih dikuasai perompak dan proses pembebasan masih terus diupayakan. “Kapal masih ada perompaknya, tapi kita masih akan proses,” jelas dia.

David tidak yakin jika pembajak memberi pengumuman kalau kapal telah dibebaskan. “masa sih keterangan kapalnya bebas, dapatnya dari pembajak,” kata David menyangsikan.

Sebelumnya, Reuters melansir pembebasan kapal MV Sinar Kudus yang ditahan perompak Somalia. Seorang perompak bernama Geney, kepada Reuters di pantai El Dhanane mengatakan, mereka sudah menerima uang tebusan US$ 4,5 juta atau sekitar Rp 38,7 miliar dengan kurs Rp 8.600 per US$ 1. “Kami sudah meninggalkan kapal dan kapal siap berlayar,” kata Geney.

Advertisement

Sementara Andrew Mwangura, mantan pejabat maritim asal Kenya, juga membenarkan kapal sudah dibebaskan. Namun kapal belum berlayar.

(detik.com/tiw)

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Sinar Kudus
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif