News
Senin, 23 Mei 2011 - 13:45 WIB

Sampaikan fakta tentang Nazaruddin, Janedri siap dipolisikan

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta(Solopos.com)–Sama seperti pimpinannya Mahfud MD, Sekjen MK Janedri M Gaffar siap dipolisikan oleh Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin. Janedri bukan berbohong, namun dia menyampaikan fakta-fakta tentang Nazaruddin.

“Saya siap dipolisikan. Karena yang saya sampaikan adalah fakta-fakta,” ujar Janedri di ruangannya di kantor MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (23/5/2011).

Advertisement

Menurut Janedri, fakta yang dia sampaikan cukup jelas dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. “Jadi saya tidak merasa melakuan pencemaran nama baik kepada Nazaruddin,” tegasnya.

Saat ini M Nazaruddin tengah berkonsultasi dengan penasihat hukumnya untuk menyiapkan rencana pelaporan Mahfud dan Janedjri ke polisi. Nazaruddin menilai Ketua MK melakukan rekayasa politik dan pencemaran nama baik. Sementara itu Sekjen MK diduga telah memfitnah dengan melakukan kebohongan besar dan mencemarkan nama baik Nazaruddin.

“Pak Mahfud ini melakukan rekayasa politik. Pak Mahfud seorang profesor juga ketua MK seharusnya tidak melakukan tindakan tidak baik seperti ini. Saya tidak tahu apa tujuannya, mungkin untuk mencari popularitas. Sebagai Ketua MK kasihan dong MK-nya,” ujar Nazaruddin.

Advertisement

(detik.com/tiw)

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Janedri Nazaruddin PD
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif