News
Kamis, 20 Juni 2019 - 15:30 WIB

Saksi Ahli: Meskipun Web Situng KPU Dibom, Sistemnya Tak Bisa Dijebol

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Tim Prabowo-Sandiaga selalu mempermasalahkan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU hingga gugatan mereka di Mahkamah Konstitusi (MK). Marsudi Wahyu Kisworo, ahli IT yang dihadirkan Tim Hukum KPU dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 mengatakan Situng KPU tidak dapat disusupi dan dijamin keamanannya.

Menurutnya, Situng dan website Situng adalah dua hal yang berbeda. Sekalipun website Situng dapat disusupi dan diretas namun hal itu tidak berdampak terhadap database Situng itu sendiri.

Advertisement

“Pertama saya ingin sampaikan bahwa Situng dengan website Situng berbeda. Kalau yang dimaksud mungkin website Situng mungkin benar [dapat disusupi]. Tapi, kalau sistemnya sendiri saya kira tidak seperti itu,” kata tutur Marsudi dalam sidang PHPU Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019).

“Sebab, sistem Situng itu tidak bisa diakses sama sekali dari luar. Untuk akses harus masuk ke dalam Kantor KPU. Kalau sudah masuk terminal di sana, kita baru bisa akses sistem di sana,” sambungnya.

Dalam sidang, Marsudi lantas mengungkapkan bahwa sekalipun website Situng KPU mau diretas ataupun dibom oleh hacker tak berarti apa-apa. Sebab, menurutnya, keamanan yang ada dalam Situng tiap 15 menit website Situng tersebut diperbarui atau di-refresh.

Advertisement

“Nah kalau sistem di web ini mau diretas, mau dimasukin, wong dibom sekali pun juga enggak apa-apa. Karena apa, karena 15 menit kemudian akan direfresh yang baru lagi. Itulah keamanan yang kami desain untuk website Situng,” ungkapnya.

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif