News
Jumat, 3 Juni 2022 - 01:25 WIB

Saifuddin Hina Islam, Pendeta Hendri Tan: Jangan Obok-Obok Alquran

Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pendeta Hendri Tan mengingatkan Saifuddin Ibrahim agar berhenti membuat konten yang menghina Islam. Ia mengajak seluruh warga negara mengedepankan keberagaman dan toleransi. (Youtube)

Solopos.com, JAKARTA – Pendeta Hendri Tan mengingatkan koleganya, Saifuddin Ibrahim, untuk berhenti membuat konten yang menghina agama Islam.

Sebagai sesama warga negara Indonesia, Hendri Tan mengajak semua elemen bangsa untuk bersatu dan bertoleransi terhadap agama lain.

Advertisement

Hingga saat ini, Saifuddin Ibrahim yang berada di Amerika Serikat terus membuat konten di kanal Youtubenya yang berisi hinaan terhadap agama Islam.

“Alquran itu kitab sakral bagi umat Islam, seperti Injil bagi umat Kristen. Jangan mengobok-obok Alquran karena itu menista agama lain,” ujar Hendri Tan di salah satu kanal Youtube Ps HTD for Universe, seperti dikutip Solopos.com, Kamis (2/6/2022).

Advertisement

“Alquran itu kitab sakral bagi umat Islam, seperti Injil bagi umat Kristen. Jangan mengobok-obok Alquran karena itu menista agama lain,” ujar Hendri Tan di salah satu kanal Youtube Ps HTD for Universe, seperti dikutip Solopos.com, Kamis (2/6/2022).

Baca Juga: Polri Beri Sinyal Tak Bisa Tangkap Saifuddin Ibrahim

Menurut Hendri Tan, terhadap kitab suci dan ajaran agama lain seharusnya seorang Kristen bertoleransi dengan tidak mengusiknya.

Advertisement

“Kita Indonesia, kita Pancasila. Kita saling menghargai, saling menghormati. Tidak boleh saling menghujat, terhadap keyakinan lain itu harus saling toleransi,” lanjut dalam konten berjudul “CARA ATASI ISLAMPHOBIA” itu.

Baca Juga: Youtube Sempat Diblokir, Saifuddin Ibrahim: Saya Live Sampai Kiamat

Hendri Tan mengatakan, jika setiap orang mengedepankan toleransi maka tidak akan ada orang yang alergi terhadap Islam atau islamphobia.

Advertisement

Hingga saat ini, kanal Youtube Saifuddin Ibrahim masih eksis kendati isinya terus menerus menghina ajaran Islam dan Nabi Muhammad.

Kanal tersebut sempat tidak bisa diakses namun hanya berlangsung sepekan setelah itu aktif lagi.

Saifuddin Ibrahim kini berstatus buronan Polri setelah ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama.

Advertisement

Baca Juga: Saifuddin Ibrahim Buat Video Permintaan 300 Ayat Alquran Dihapus di AS

Mantan pengajar di Ponpes Az Zaytun Indramayu, Jawa Barat itu menjadi tersangka setelah meminta Menteri Agama menghapus 300 ayat dalam Alquran karena dianggap mengajarkan kekerasan.

“Menteri Agama kok disuruh menghapus ayat Alquran. Kan Alquran itu bikinan Allah, berarti Menteri Agama disetarakan dengan Tuhan. Ini kan mengobok-obok ajaran agama orang lain. Ini jelas penistaan agama,” tandas Hendri Tan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif