News
Senin, 22 Juli 2019 - 15:30 WIB

Saat Hendak Ditangkap, Nunung Sempat Buang Sabu ke Toilet

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung bersama suaminya July Jan Sambiran mulai ditahan di ruang tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya setelah terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu. Rupanya, Nunung sempat membuang sabu ke toilet untuk menghilangkan barang bukti.

“Tersangka dilakukan penahanan sejak hari ini hingga 20 hari ke depan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (22/7/2019).

Advertisement

Nunung dan suaminya terbukti menggunakan narkoba jenis sabu. Keduanya ditangkap polisi di rumah mereka di bilangan Tebet Timur, Jakarta Selatan. Bersama pasangan suami istri ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 0,36 gram sabu.

Menurut Argo, Nunung sempat menggunting plastik berisikan sabu seberat 2 gram. Namun, barang bukti tersebut langsung dibuang ke toilet untuk menghilangkan barang bukti.

Polisi juga belum menentukan apakah Nunung dan suaminya akan menjalani rehabilitasi atau malah akan dijebloskan ke penjara.

Advertisement

Argo mengatakan ketetapan itu akan ditentukan setelah pihak polisi mendapatkan hasil pendataan yang cukup. “Nanti akan ditentukan setelah dilakukan assesment terlebih dulu,” katanya.

Selain kedua tersangka tersebut, polisi ikut menahan seorang kurir yang menjual sabu kepada Nunung dan suami yaitu HD alias Tabu. Dari tangan tersangka, polisi mendapati uang senilai Rp3,7 juta. Uang itu merupakan hasil penjualan sabu seberat 2 gram kepada Nunung.

Advertisement

Atas tindakan tersebut ketiga tersangka dijerat 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 jucto pasal 132 ayat 1 UU No 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hujunan lima tahun penjara.

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif